SuaraJabar.id - Sebanyak 12 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja di areal perkebunan sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Rosmalia Dewi, di Karawang, Senin (3/2/2025), menyampaikan pihaknya mengetahui kejadian itu setelah mendapatkan laporan secara daring dari masyarakat.
"Dalam laporan itu disampaikan terdapat belasan korban asal Karawang yang terdampar dalam hutan saat bekerja di areal perkebunan sawit, tanpa upah layak," kata Rosmalia dikutip ANTARA.
Atas kejadian yang dialami itu, kata Rosmalia, mereka meminta bantuan untuk dipulangkan ke Karawang.
Baca Juga:ASN Bolos Apel dan Senam, Pemkab Karawang Bakal Potong TPP
“Kami mendapat informasi bahwa mereka tidak bisa keluar dari perkebunan, karena penjagaannya sangat ketat. Setelah itu kami berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk memastikan laporan tersebut," katanya.
Setelah dilakukan pelacakan, baru dilakukan penjemputan.
"Jadi ini bisa dikategorikan sebagai TPPO, hanya saja kejadiannya masih dalam negeri," kata Rosmalia.
Sementara itu Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Karawang Asep Achmad menyampaikan setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Dinas Sosial Kalteng.
Di sana pun, kata dia, pihak Dinas Sosial Kalteng berkomunikasi dengan Polres setempat hingga akhirnya berhasil melakukan penjemputan.
Baca Juga:Banjir Rob Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Utara Karawang, Aktivitas Masyarakat Terganggu
"Mereka akhirnya bisa pulang, kami jemput di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (1/2/2025). Minggunya mereka sampai di Tanjung Perak selepas magrib dan kami bawa pulang ke Karawang. Pagi ini mereka baru sampai," kata Asep Achmad.
Ujang (34), salah seorang korban asal Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Karawang, mengatakan dirinya dan para korban mendapatkan informasi pekerjaan dari seorang pria berinisial I. Mereka dijanjikan upah Rp300 ribu per hari untuk menanam bibit sawit, namun hal itu tidak terjadi.
Kenyataannya, kata Ujang, mereka disuruh untuk membabat lahan yang lokasinya di tengah hutan dengan upah yang tidak layak. Mereka hanya tidur dengan tenda dan terpal dan makan seadanya.
"Saya bersama teman-teman berangkat pada tanggal 22 Desember 2024," katanya.
Menurut dia, sebagian besar korban berasal dari Kecamatan Cibuaya, tepatnya dari Desa Kertarahayu, Pejaten, Kedung Jaya, Jaya Mulya, dan Sedari. Hanya satu orang, Ujang, yang berasal dari Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes.
Mereka yang menjadi korban ialah Jamaludin, Udin, Darsum, Supriadi, Encung, Ujang, Pendi, Heri Bakhtiar, Sanusi, Tubagus Febri Fenanda, Romi Maulana dan Indra.