Hujan Berkepanjangan, Gunungan Sampah di TPA Sarimukti Longsor

Langkah darurat dilakukan dan secara keseluruhan kondisi TPA aman.

Syaiful Rachman
Senin, 10 Maret 2025 | 03:01 WIB
Hujan Berkepanjangan, Gunungan Sampah di TPA Sarimukti Longsor
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman meninjau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (9/3/2025). (ANTARA/HO Pemprov Jabar)

"Mudah-mudahan ke depan kalaupun ini tempat pembuangan regional, tapi kondisinya hijau, kalau lereng-lerengnya hijau, mudah-mudahan tidak ada longsoran tanah, adapun yang kemarin longsor itu longsoran sampah," ucapnya.

Terkait kapasitas TPA Sarimukti, saat ini terdapat empat zona eksisting, yakni Zona 1 sudah penuh, tak bisa menampung lagi. Untuk Zona 2 terisi 90 persen, kemudian Zona 3 terisi 80 persen, dan zona 4 sudah penuh.

Saat ini juga, kata dia, bersiap dibuka Zona 5 seluas 6,3 hektare dan kini sedang tahap finishing.

"Sekarang pekerjaan utamanya sudah selesai, tinggal pemasangan membran mudah- mudahan bulan Mei sudah bisa selesai," tutur Herman.

Baca Juga:BPBD: Jalur Menuju Selatan Cianjur Sudah Normal

Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028, yang diharapkan cukup waktu sampai TPPAS Legoknangka rampung.

"Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah- mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi," tutur Herman.

TPA Sarimukti sendiri sebelumnya diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemprov Jabar memberlakukan kebijakan pengetatan sampa kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi.

Beberapa pengetatan, di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta zero food waste.

Baca Juga:Jembatan Bojongkopo Sukabumi Amblas, Akses ke Jampang Terputus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini