SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi optimistis pajak kendaraan akan naik di tengah prediksi hilangnya potensi pajak Rp30 triliun imbas kebijakannya menghapuskan seluruh tunggakan dan denda pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
"Kenapa harus mengorbankan tunggakan Rp30 triliun itu? Justru saya melihat kembali, mereka tidak membayar karena tidak mampu. Dan ke depannya akan membaik," kata Dedi di Bandung, Jumat (21/3/2025).
Dedi menekankan meski kehilangan potensi pajak kendaraan roda dua dan roda empat domisili Jabar yang selama ini menunggak, karena dirinya melihat kembali penyebab tidak terbayar tunggakan tersebut.

Meski besar, Dedi tidak mengaku hal tersebut perlu dilakukan dan meyakini ke depan pendapatan dari pajak kendaraan akan meningkat.
Baca Juga:Tolak Parsel Lebaran, Dedi Mulyadi: Kirimkan ke Warga...
Malahan jika tidak diberlakukan, Dedi mengaku justru khawatir masyarakat akan semakin banyak yang menunggak, bahkan tidak membayarnya sama sekali.
"Akhirnya makin tertumpuk. Daripada tidak terbayar lagi, saya lebih memilih melupakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi meyakini kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu tepat seiring dengan cukup ramainya wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor.
"Hari ini kantor samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) penuh sesak, kenaikan mencapai 30-40 persen," ucapnya.
Meski ia meyakini pendapatan PKB akan 2025 meningkat signifikan seiring dengan kebijakan penghapusan tunggakan PKB. Namun, warga memang diminta membayar pajak kendaraan untuk perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan mereka mulai 20 Maret 2025 - 6 Juni 2025.
Baca Juga:Herman Suryatman: Empat Lokasi Strategis di Jawa Barat Bisa Digunakan untuk Sekolah Rakyat
"Saya yakin dalam sisa waktu tahun ini, pendapatan pajak kendaraan bermotor akan naik 30 persen," ujarnya.