Polres Subang Ringkus Preman di Kawasan Industri, Dedi Mulyadi: Terima Kasih...

Aksi preman-preman di Kawasan Industri Kabupaten Subang membuat resah.

Syaiful Rachman
Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:13 WIB
Polres Subang Ringkus Preman di Kawasan Industri, Dedi Mulyadi: Terima Kasih...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (tengah) bersama Danlanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian (kanan) meninjau garam di dalam pesawat Cassa 212 saat operasi modifikasi cuaca di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/3/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPBD Jawa Barat, BMKG dan TNI AU menggelar operasi modifikasi cuaca dengan menaburkan garam sebanyak 24 ton yang dilakukan selama 10 hari atau hingga 20 Maret 2025 mendatang dengan target mengurangi intensitas hujan sebanyak 60 persen. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

SuaraJabar.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang meringkus enam orang diduga preman karena seringkali melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk yang mengangkut logistik dan material ke area Kawasan Industri Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan aksi tersebut mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Subang, Jumat (21/3/2025), mengatakan bahwa keenam orang diduga preman itu ditindak karena membuat resah masyarakat serta mengganggu kenyamanan investor di kawasan industri Subang.

"Kami mengamankan enam orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli atau premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan yang berlokasi di Cipendeuy," katanya.

Tim Jatanras Polres Subang saat akan melakukan penangkapan sejumlah orang diduga preman di kawasan industri. (ANTARA/HO-Polres Subang)
Tim Jatanras Polres Subang saat akan melakukan penangkapan sejumlah orang diduga preman di kawasan industri. (ANTARA/HO-Polres Subang)

Para pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Subang pada Kamis (20/3) malam. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kapolres mengatakan, dalam melakukan aksinya para pelaku menarik sejumlah uang kepada para sopir truk yang keluar-masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan.

Sejumlah uang itu ditarik oleh para preman dengan modus menjual air mineral secara paksa, seharga Rp10 ribu per botol serta ada juga yang meminta sejumlah uang dengan modus uang parkir masuk kawasan industri.

Sementara dari penangkapan para pelaku, polisi menyita beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang merupakan hasil dari penjualan air mineral dan parkir serta barang bukti lainnya berupa buku rekapan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolsek Cipeundeuy, dan terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi tindak tegas yang dilakukan jajaran Polres Subang dalam menangani aksi premanisme.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Jalan Jalur Mudik di Wilayah Jawa Barat Baik

"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran polres Subang, Kapolres, Kasat Serse yang telah melakukan tindakan tegas terhadap enam preman yang menggangu di kawasan industri Suryacipta Subang," kata Dedi Mulyadi melalui akun TikTok-nya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini