SuaraJabar.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang akan memberikan kompensasi terhadap angkutan tradisional di daerah itu sebagai upaya menyukseskan arus mudik dan balik di puncak angkutan Lebaran 2025.
Menhub menilai bahwa kebijakan itu menunjukkan perhatian besar Gubernur Jabar terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.
‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya," kata Menhub dilansir ANTARA, Sabtu (22/3/2025).

Kompensasi yang diberikan Gubernur Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini, kata Menhub, merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman
Menhub menegaskan, kebijakan itu dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Ia berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp3 juta per angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A. Koswara mengatakan, kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu.
Dia menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukan rekayasa lalu lintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti.
Baca Juga:Polresta Cirebon Siapkan Bus Mudik Gratis Tujuan Semarang, Kuota Cuma 150 Orang
Karena itu, Gubernur Jabar, kata dia, meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi terkait persiapan Angkutan Lebaran 2025 dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sehingga dapat berjalan aman dan lancar pada Selasa (4/3/2025).
Koordinasi dilakukan karena Kementerian Perhubungan melihat potensi pergerakan dari dan menuju Jawa Barat yang diprediksikan akan tinggi pada masa angkutan Lebaran.
Dalam pertemuan itu, Menhub dan Gubernur mencapai kesepakatan untuk mensukseskan kelancaran angkutan Lebaran 2025.

Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran.
"Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025).
Ia menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang selama ini bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.
Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, kata dia, maka pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp3 juta per orang yang diberikan secara dua tahap.
"Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dua hari sebelum Lebaran nanti masuk satu setengah (juta), dan setelah Lebaran satu setengah (juta rupiah)," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Ia menyampaikan mereka yang sudah mendapatkan uang pengganti dapat melakukan kegiatan pekerjaan lain di rumahnya dan tidak bekerja di jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan.
Kebijakan larangan itu, kata dia, untuk memberikan kemudahan bagi pemudik maupun petugas dalam melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas kendaraan saat musim mudik Lebaran.
"Dengan mereka bekerja di rumah, tidak bekerja di jalan, maka itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi," kata Dedi Mulyadi.
Ia menyebutkan pemberian kompensasi itu tidak hanya di Garut, tapi juga daerah lainnya yang semuanya tercatat sebanyak 1.105 orang dengan besaran yang sama menerima uang kompensasi sebesar Rp3 juta.
Adanya kebijakan memberikan kompensasi itu, kata dia, tentunya memberikan manfaat dan kenyamanan bagi semua pihak, baik untuk penerima manfaat, pemudik, maupun petugas pengamanan di jalur mudik seperti daerah Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Kuningan.
"Arus mudik yang melewati wilayah Garut, wilayah Tasik, wilayah Kuningan, wilayah Cirebon itu lancar, dengan seperti itu maka semua orang dinyamankan," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.