Mudik Lebaran 2025: Antisipasi Kemacetan di Jalur Pasar Cipanas, Pemkab Cianjur Relokasi PKL

Sementara itu rute angkot juga dikembalikan ke belakang pasar.

Syaiful Rachman
Selasa, 25 Maret 2025 | 04:14 WIB
Mudik Lebaran 2025: Antisipasi Kemacetan di Jalur Pasar Cipanas, Pemkab Cianjur Relokasi PKL
Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dr Wahyu didampingi Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha saat melakukan penertiban di sepanjang Jalan Raya Cipanas, Senin (24/3/2025). ANTARA/Ahmad Fikri

Ia menyampaikan dalam aturan itu ada pengecualian untuk kendaraan truk angkutan barang kebutuhan pangan pokok, bahan bakar minyak maupun gas, hewan ternak, pupuk dan pakan ternak.

Selanjutnya kendaraan truk pengantaran uang, truk untuk penanganan bencana alam, dan truk yang mengangkut sepeda motor pemudik diperbolehkan beroperasi.

Jika di lapangan ditemukan kendaraan yang tidak dikecualikan masih beroperasi di jalur mudik, kata Aang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang.

"Akan kami lakukan penegakan hukum dengan tilang," katanya.

Baca Juga:Mudik Lebaran 2025: Polisi Optimalkan Pengamanan Jalur Mudik Lintas Gentong Tasikmalaya

Ia menambahkan larangan operasi kendaraan angkutan barang tersebut untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas kendaraan dan mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas di jalur mudik.

"Memang ini mengantisipasi terjadinya laka lantas, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini