“Saya hari ini siapin sepatu baru buat kalian semua, dan seragam, nanti ukuran-ukurannya akan diatur oleh pelatih,” sebut Dedi.
Tak Disambut Baik Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat mengungkapkan keberatan soal program barak militer tersebut.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan kebijakan itu perlu ditinjau ulang lantaran bukan merupakan kewenangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaksanakan Pendidikan kewarganegaraan.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Syarat Bansos, MUI: Bertentangan dengan Syariat
Terlebih jika Pendidikan karakter ini dijadikan sebagai hukuman, maka menurut Etnike program ini menjadi keliru.
Komnas HAM menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis pada hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menangani siswa-siswi bermasalah.
Menurutnya, Pendidikan karakter seharusnya dilakukan melalui metode yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak melibatkan unsur-unsur militer sebagai bentuk hukuman.
Pandangan Kanwil KemenHAM terhadap Barak Militer
Sementara itu, Program barak militer Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini justru mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil KemenHAM) Jawa Barat.
Baca Juga:Menteri Sosial Pelajari Ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah mengatakan program Dedi memasukkan anak ke barak militer ini merupakan upaya untuk mencari solusi terhadap permasalahan anak-anak remaja masa kini.
Mengenai kebijakan itu berpotensi melanggar HAM atau tidak, Hasbullah menyebut bahwa hal ini tergantung dari sisi mana melihatnya.
Selain itu, program barak militer ini juga ditujukan kepada siswa yang sudah mendapatkan persetujuan dari orangtuanya. Sehingga bukan paksaan kepada anak-anak bermasalah.
Menurut Hasbullah, jika dari segi regulasi, kebijakan ini memang belum dilakukan kajian yang melibatkan orang-orang kompeten.
Pasalnya, untuk mencermati tata Kelola pemerintahan yang baik, perlu kajian, analisis kebijakan dan dampaknya.
Kontributor : Kanita