SuaraJabar.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap seorang pasien anak di bawah umur menggemparkan wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut dengan tegas dan profesional.
Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan seorang perawat berinisial DS, berusia 31 tahun, yang dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang pasien perempuan berusia 16 tahun saat dirawat di salah satu rumah sakit di kawasan Klayan, Cirebon.
“Laporan kami terima pada 5 Mei 2025 dari ibu korban. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini,” ujar Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dikutip dari ANTARA di Cirebon, Sabtu 10 Mei 2025.
Baca Juga:Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok
Menurut keterangan awal yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian, dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 21 Desember 2024, saat korban dirawat di ruang isolasi rumah sakit karena penyakit TBC.
Korban menjalani perawatan intensif sejak 20 hingga 26 Desember 2024. Selama masa perawatan itulah diduga terjadi peristiwa yang meresahkan tersebut.
Kapolres menyebut bahwa selama berada di ruang isolasi, korban yang berinisial S mengaku menerima perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang kini menjadi terlapor dalam kasus ini.
“Sebagai terlapor ini adalah saudara DS, usia 31 tahun. Sedangkan anak korban atau korban anak ini usia 16 tahun,” ungkap Kapolres Eko.
Proses hukum saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan dari para saksi.
Baca Juga:Cemburu Istri Main dengan Pria Lain, Pria di Bandung Lampiaskan Kekesalan pada Dua Anak Tirinya
Hingga kini, Satreskrim Polres Cirebon Kota telah memeriksa empat orang saksi, yang terdiri dari pihak keluarga korban, pihak rumah sakit, serta rekan kerja dari terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga telah menjadwalkan untuk memeriksa dua orang saksi tambahan dalam waktu dekat guna melengkapi berkas penyidikan.
"Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini," lanjutnya.
Kapolres menekankan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut keselamatan dan martabat anak di bawah umur.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu.
"Ini menjadi perhatian serius kami. Tidak ada toleransi jika pelanggaran hukum menyasar anak-anak. Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas," katanya.
Di sisi lain, ibu korban yang berinisial NH, mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar langsung cerita dari putrinya.
Menurut pengakuan korban, tindakan dugaan pelecehan terjadi sebanyak tiga kali selama masa perawatan di ruang isolasi.
"Saya tahu dari cerita anak saya. Katanya, perawat itu datang saat ruangan sepi, mulai dengan mengganti cairan infus, lalu melakukan tindakan yang tidak seharusnya," ungkap NH, penuh haru.
NH juga menyampaikan bahwa saat kejadian, korban sedang tidak ditemani oleh anggota keluarga karena sedang berada di luar ruangan. Hal ini menambah kekhawatiran pihak keluarga, karena kondisi korban yang lemah dan tidak memiliki perlindungan langsung selama menjalani perawatan.
“Bisa tahu, karena anak saya cerita. Perawat itu pernah melakukan pelecehan. Rumah sakitnya itu di Klayan, Cirebon,” lanjut NH.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kesehatan, terutama yang menangani pasien anak atau pasien dalam kondisi lemah.
Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan apabila menemukan atau mengalami kasus serupa, agar korban tidak merasa sendirian dan pelaku dapat segera diproses secara hukum.