Hore! Retribusi Berlapis Pintu Masuk Cibodas Resmi Dihapus, Wisatawan Kini Cuma Bayar Sekali

Kebijakan revolusioner ini mulai berlaku per 28 September 2025, menandai babak baru dalam pengelolaan pariwisata di salah satu destinasi favorit di Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:49 WIB
Hore! Retribusi Berlapis Pintu Masuk Cibodas Resmi Dihapus, Wisatawan Kini Cuma Bayar Sekali
Penarikan retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, dhentikan sementara karena banyak dikeluhkan wisatawan yang datang. ANTARA/Ahmad Fikri.
Baca 10 detik
  • Pemkab Cianjur hentikan retribusi pintu masuk Cibodas per 28 September 2025. Pengelolaan diambil alih.

  • Wisatawan kini hanya bayar tiket destinasi tujuan, bukan lagi retribusi gerbang utama kawasan.

  • Langkah ini bertujuan mendongkrak kunjungan dan atasi keluhan pungutan berlapis.

SuaraJabar.id - Kabar gembira datang bagi para pecinta wisata alam dan petualangan! Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, secara resmi menghentikan penarikan retribusi di pintu masuk kawasan wisata Cibodas.

Kebijakan revolusioner ini mulai berlaku per 28 September 2025, menandai babak baru dalam pengelolaan pariwisata di salah satu destinasi favorit di Jawa Barat.

Ke depan, wisatawan hanya perlu membayar tiket masuk di destinasi wisata tujuan mereka, seperti Kebun Raya Cibodas, Taman Komodo, atau Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Langkah ini diambil dengan harapan besar dapat mendongkrak kembali angka kunjungan wisatawan dan menggairahkan perekonomian lokal.

Baca Juga:Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia

Penghentian retribusi ini merupakan hasil dari pengambilalihan pengelolaan kawasan wisata Cibodas oleh Pemkab Cianjur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), setelah kontrak kerja sama dengan pihak ketiga tidak diperpanjang.

Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat dan pelaku pariwisata setempat yang telah lama mengeluhkan sistem retribusi berlapis.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, menjelaskan bahwa keputusan penghentian kerja sama dengan pihak ketiga didasarkan pada ketidaksepakatan dalam perjanjian.

"Per 28 September 2025 sudah dihentikan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga pengelolaan kawasan wisata diambil alih Pemkab Cianjur melalui Disbudpar Cianjur," katanya dilansir dari Antara.

Addairobi merinci bahwa pihak ketiga tidak memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan dalam perpanjangan kontrak, salah satunya terkait setoran retribusi yang jauh dari kesepakatan awal.

Baca Juga:Teror Jalanan di Cianjur! Dua Pemuda Pelaku Pengadangan Wisatawan Ditangkap

Dengan pengambilalihan ini, Pemkab Cianjur bertekad untuk melakukan pengelolaan yang lebih optimal, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta wisatawan.

Kerja sama dengan pihak ketiga baru akan kembali dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbub) baru yang mengatur sistem pengelolaan dan retribusi keluar.

Setelah penghentian kerja sama, Disbudpar Cianjur bersama DPRD Cianjur, masyarakat Cibodas, dan pelaku wisata sepakat untuk menerapkan sistem pembayaran tiket "satu pintu".

Ini berarti, wisatawan yang masuk kawasan Cibodas tidak lagi akan ditarik retribusi di gerbang utama kawasan. Mereka cukup membayar tiket langsung di destinasi wisata yang akan dituju.

"Sampai Perbup baru keluar paling cepat tiga bulan ke depan, masuk kawasan wisata Cibodas tidak lagi ditarik retribusi di gerbang utama, cukup membayar tiket di pintu masuk destinasi wisata tujuan," kata Addairobi.

Kebijakan ini bersifat sementara hingga Perbub baru diterbitkan, yang diharapkan akan mengatur secara komprehensif sistem retribusi dan pengelolaan kawasan wisata Cibodas ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak