-
Pemkab Cianjur hentikan retribusi pintu masuk Cibodas per 28 September 2025. Pengelolaan diambil alih.
-
Wisatawan kini hanya bayar tiket destinasi tujuan, bukan lagi retribusi gerbang utama kawasan.
-
Langkah ini bertujuan mendongkrak kunjungan dan atasi keluhan pungutan berlapis.
Pemberlakuan kebijakan baru ini diharapkan menjadi angin segar bagi sektor pariwisata Cianjur. Selama ini, banyak keluhan datang dari wisatawan terkait pungutan tiket yang berkali-kali harus mereka bayar.
Wisatawan merasa 'mahal' dan terbebani, bahkan jika tujuan mereka hanya ke satu destinasi seperti Kebun Raya Cibodas.
Kondisi ini disinyalir berkontribusi pada penurunan angka kunjungan dan lesunya perekonomian pedagang di kawasan wisata.
“Harapan kami dengan diberlakukan-nya kebijakan tersebut dapat mendongkrak kembali angka kunjungan ke kawasan wisata Cibodas, termasuk perekonomian di kawasan wisata yang banyak dikeluhkan pedagang terus menurun akibat banyaknya tiket yang harus dibayar pengunjung," ujarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Disbudpar Cianjur juga sedang berupaya mengintegrasikan sistem pembayaran tiket dengan pihak lain yang mengelola destinasi di dalam kawasan Cibodas, seperti TNGGP dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengelola Kebun Raya Cibodas.
Baca Juga:Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
"Kami masih menunggu jawaban dari TNGGP dan BRIN, agar pemberlakuan satu pintu dapat diterapkan sehingga wisatawan tidak lagi mengeluhkan banyaknya tiket yang harus dibayar, sehingga terkesan mahal berlibur ke kawasan wisata Cibodas," tambah Addairobi.