SuaraJabar.id - Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian saat ini tengah mempersiapkan persyaratan untuk terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk pemekaran wilayak Cianjur Selatan.
Wahyu mengatakan, saat ini Pemkab Cianjur mendukung penuh pemekaran wilayah selatan menjadi kabupaten baru dengan melakukan berbagai pembangunan sebagai syarat terwujudnya Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti pembangunan infrastruktur, ekonomi dan kesehatan.
Dia mengatakan juga, pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan di sejumlah kecamatan di selatan Cianjur, salah satu bentuk dukungan penuh kabupaten asal dalam mewujudkan DOB Cianjur Selatan.
"Ada beberapa syarat dalam pembentukan DOB seperti infrastruktur, rumah sakit, jumlah penduduk, pendapatan dan lain-lain, sehingga akan disesuaikan dengan persyaratan dari pusat," katanya.
Baca Juga:Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
Pihaknya banyak melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan, sebagai bentuk nyata mendukung DOB Cianjur Selatan, karena pemekaran dinilai akan berdampak sangat besar untuk pembangunan di wilayah tersebut.
Menurut dia, berbagai pelayanan pemerintah akan mudah diakses masyarakat yang selama ini harus jauh ke Kota Cianjur untuk mengurus berbagai keperluan ke dinas seperti administrasi kependudukan, layanan perizinan dan lain-lain.
"Pastinya akan sangat banyak manfaatnya ketika DOB Cianjur Selatan terbentuk, di mana masyarakat di selatan tidak jauh lagi untuk mendapat pelayanan pemerintah," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menambahkan pihaknya berharap pemekaran dapat lebih cepat dilakukan, sehingga kabupaten induk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan agar saat disahkan tinggal melengkapi berbagai kekurangan.
Pemekaran akan berkaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur yang selama ini masih rendah karena luas wilayah dan jumlah masyarakat yang mencapai 2 juta lebih akan cepat dilakukan.
Baca Juga:Balita di Cipanas Meninggal Dunia Setelah Tertimpa Tembok Penahan Tanah Ambruk
"Harapan kami dengan disahkannya pemekaran, IPM kabupaten induk akan meningkat, karena tidak lagi terbagi. Kabupaten Cianjur memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk tertinggi kedua di Jabar," katanya.
Ketua Cianjur Selatan Bergerak (CSB), Asep Sopyan, mengatakan pihaknya mendesak Komisi II DPR RI, menuntaskan pengesahan dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait penataan daerah, PP tentang Desain Besar Otonomi Daerah, dan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Pemerintahan Daerah.
"Kami mendesak Komisi II DPR RI serta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan dua peraturan pemerintah yang menjadi kendala proses Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) selain moratorium.
“Sejak awal aktivis pemekaran dari seluruh Indonesia menuntut diterbitkannya dua peraturan pemerintah tersebut, harapan kami semua dapat disahkan di tahun 2025, sehingga pemekaran Cianjur selatan menjadi kabupaten baru dapat terealisasi," katanya.
Sejarah Cianjur
Catatan tertua tentang nama Cianjur muncul dalam Register Harian (Dagh Register) Kastil Batavia pada masa VOC, tertanggal 20 Januari 1678.
- 1
- 2