Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?

Kisah ini viral usai diungkap oleh akun Instagram @lambegosiip ini menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Indonesia.

Andi Ahmad S
Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:20 WIB
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?
Potret memilukan seorang ibu dan bayinya terbaring lesu di lantai beralaskan kain tipis menjadi viral di media sosial.[instagram @lambegosiip]

SuaraJabar.id - Viral di media sosial menampilkan sebuah potret memilukan seorang ibu dan bayinya terbaring lesu di lantai beralaskan kain tipis menjadi viral di media sosial.

Potret tersebut menyoroti nasib Rini, seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, yang harus mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat bersama anaknya yang diketahui baru berusia 9 bulan.

Kisah ini viral usai diungkap oleh akun Instagram @lambegosiip ini menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Indonesia. Rini, yang semula hanya berstatus saksi, kini harus menghadapi kenyataan pahit sebagai tersangka.

Kisah pilu ini bermula ketika Rini menerima panggilan dari pihak kepolisian untuk memberikan kesaksian. Ia dipanggil sebagai saksi dalam sebuah kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga:Ledakan Sumur Minyak Pertamina Subang Viral, Warga Panik Rekam Api Membumbung Tinggi

"Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat," tulis akun tersebut pada unggahannya, dilansir Selasa 5 Agustus 2025.

Namun, harapan untuk mendapatkan perlakuan yang semestinya sebagai saksi pupus seketika. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, nasib Rini berubah 180 derajat.

"Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, statusnya berubah drastis dalam waktu singkat. Rini langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan serta-merta ditahan segera usai diperiksa sebagai saksi," lanjut unggahan itu.

Proses yang begitu cepat ini menimbulkan banyak pertanyaan. Perubahan status dari saksi menjadi tersangka yang berujung pada penahanan langsung dianggap janggal oleh banyak pihak, terlebih dilakukan terhadap seorang ibu yang memiliki bayi.

Yang membuat kasus ini semakin menyita perhatian adalah kondisi Rini dan anaknya di dalam tahanan. Foto yang beredar menunjukkan Rini dan sang bayi terbaring di lantai hanya dengan alas seadanya, sebuah pemandangan yang mengiris hati.

Baca Juga:4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor? Hacker Klaim Kuasai Data Sensitif

"Ironisnya, proses penahanan itu dilakukan tanpa memperhatikan kondisi sosial dan kemanusiaan ia harus membawa bayinya yang masih berusia 9 bulan," tambah keterangan dalam unggahan tersebut.

Kasus Rini dengan cepat menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak yang mempertanyakan urgensi penahanan seorang ibu dengan bayi, terutama jika kasus yang menjeratnya adalah kasus perdata yang kemudian berkembang.

"Hukum Tanpa Nurani," tulis netizen.

"Tega amat sih bapak-bapak, yang terhormat ini," tulis netizen.

"Udah bener kibarkan bendera one piece, dan harta Karun one piece itu menumbangkan pejabat keluarga," tulis netizen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak