Amanah yang Dikhianati, Mimpi Petani Cianjur Dijual Rp120 Juta oleh Pemimpinnya Sendiri

Udan Supena, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cikawung 3, orang yang seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib mereka

Andi Ahmad S
Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:49 WIB
Amanah yang Dikhianati, Mimpi Petani Cianjur Dijual Rp120 Juta oleh Pemimpinnya Sendiri
Ketua Gapoktan Cikawung 3 Kecamatan Cidaun, Cianjur, Jawa Barat Udan Supena ditangkap Polres Cianjur, terkait kasus dugaan korupsi menjual traktor bantuan dari pemerintah pusat, Selasa, 26/8/2025.ANTARA/Ahmad Fikri.

SuaraJabar.id - Bagi para petani di Kecamatan Cidaun, Cianjur, kedatangan sebuah traktor roda empat pada Agustus 2020 lalu adalah jawaban atas doa-doa mereka.

Bantuan dari pemerintah pusat itu bukan sekadar mesin, melainkan simbol harapan untuk masa depan yang lebih baik, panen yang lebih melimpah, dan punggung yang tak lagi terlalu bungkuk menahan lelah.

Namun, harapan itu mekar hanya untuk dipetik paksa dan dijual oleh orang yang paling mereka percaya.

Udan Supena, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cikawung 3, orang yang seharusnya menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib mereka, justru menjadi serigala yang mengkhianati amanah itu dengan keji.

Baca Juga:Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan

Untuk mendapatkan traktor tersebut, perjuangannya tidaklah mudah. Pengajuan bantuan dilakukan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI Dapil Cianjur, sebuah proses yang membutuhkan kesabaran, proposal, dan lobi.

Para petani anggota Gapoktan Cikawung 3 menaruh seluruh kepercayaan mereka pada Udan Supena untuk memimpin proses ini.

Ketika traktor itu akhirnya tiba, suka cita pun menyelimuti desa. Mesin itu adalah mimpi yang menjadi nyata, sebuah alat yang akan meringankan pekerjaan kolektif mereka.

Namun, mereka tidak pernah tahu, di benak sang ketua, mimpi itu sudah memiliki label harga.

Kebahagiaan para petani ternyata hanya seumur jagung. Tanpa sepengetahuan mereka, Udan Supena bergerak dalam senyap.

Baca Juga:Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian

Hanya dalam waktu satu bulan setelah traktor diterima, aset berharga milik kelompok tani itu lenyap.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkap fakta pahit di balik hilangnya traktor tersebut.

"Bantuan tersebut cair pada Agustus 2020, selang satu bulan pelaku menjual pada seseorang di wilayah Lampung dengan harga Rp120 juta," kata AKP Tono dilansir dari Antara.

Tindakan ini menunjukkan betapa tidak ada niat sedikit pun dari sang ketua untuk memanfaatkan bantuan itu demi kesejahteraan bersama.

Traktor itu dijual lintas provinsi, seolah untuk menghilangkan jejak dari pengkhianatan yang baru saja ia lakukan.

Uang hasil penjualan mimpi para petani itu pun mengalir deras. Mayoritas masuk ke kantong pribadi Udan Supena untuk kepentingannya sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?