SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan mendatangi Polda Jabar bersama pimpinan DPRD Jawa Barat dan berjanji untuk membebaskan sejumlah mahasiswa yang ditahan imbas aksi demonstrasi berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Yang akan diminta untuk dibebaskan, kata Dedi, adalah yang tidak memiliki unsur pidana namun terkena tangkap oleh polisi seperti terkait narkoba, dan kepemilikan senjata api.
"Hari ini saya dengan pimpinan DPRD akan segera ke Polda untuk meminta adik-adik mahasiswa yang tidak memiliki unsur pidana, seperti narkoba, bawa senjata api untuk dibebaskan," kata Dedi selepas audiensi dengan ratusan mahasiswa di lapangan dan aula Gedung Sate Bandung, Rabu 3 September 2025.
Kendati demikian, Dedi mengatakan jika ditemukan ada unsur pidana pada mahasiswa yang ditangkap tersebut, Dedi mempersilahkan aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai dengan undang-undang pidana yang berlaku.
Baca Juga:Jurus Ganda Dedi Mulyadi Jaga Cagar Budaya: Ultimatum untuk Perusuh, Dialog dengan Mahasiswa
"Siapapun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilahkan aja teruskan dengan undang-undang pidana. Tetapi yang tidak memenuhi unsur nggak boleh dipaksakan," katanya.
Langkah pembebasan, kata Dedi, sebagai tindak lanjut dari audiensi dirinya dengan ratusan mahasiswa perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa berbagai kampus di Jabar Rabu ini di Gedung Sate.
Selain memohonkan pembebasan mahasiswa yang ditahan di Polda Jabar, Dedi mengatakan kunjungannya ke Mapolda Jabar.
Juga untuk memohonkan pembebasan mahasiswa dan anak sekolah di Polres dan Polsek di bawah koordinasi mereka, bahkan yang di bawah Polda Metro Jaya untuk dibebaskan.
"Jadi kita lebih optimalkan tindak lanjut kita. Pembebasan ini, termasuk bukan hanya yang di Polda Jabar, tapi juga di seluruh polres dan polres metro di seluruh provinsi Jawa Barat, saya minta anak-anak mahasiswa yang mengalami penahanan untuk segera dibebaskan," tuturnya.
Baca Juga:Polda Jabar Buka Suara Soal Insiden UNISBA: Bantah Serbu Kampus, Sebut Diserang Molotov Anarko
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan dirinya mempersilahkan dan membuka ruang jika Dedi merencanakan untuk datang ke Polda Jabar.
"Mangga aja, silahkan saja kita ruang terbuka, penyidikan kita terbuka," ujarnya.
Terkait yang ditahan sendiri, Rudi mengatakan sedang dalam proses pendalaman.
Demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir berakhir ricuh.
Di Bandung akibat demo pada 29-30 Agustus 2025 sedikitnya bangunan yang terdiri atas aset MPR RI di Jalan Diponegoro, rumah makan Sambara, satu rumah warga di Jalan Gempol, serta dua kantor bank di Jalan Ir H Djuanda, Gedung DPRD Jabar, 10 motor, warung makan lainnya, dan infrastruktur di bawah Jembatan Pasupati mengalami kerusakan.