SuaraJabar.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengunjungi Universitas Islam Bandung (Unisba), Kota Bandung.
Untuk memastikan kebebasan akademik tetap terjaga pascakericuhan antara massa dengan aparat kepolisian di sekitar kampus tersebut pada Senin (2/9) malam.
Pigai mengatakan, kedatangannya merupakan bagian dari pelaksanaan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, di mana poin pertama menekankan jaminan kebebasan akademik.
“Saya sebagai Menteri HAM datang ke sini ketemu Pak Rektor, Ibu Wakil Rektor, dan di kampus ingin memastikan bahwa kebebasan akademik tetap terlestari, kedigdayaan akademik tetap berjalan dalam NKRI,” ujar Pigai di Bandung, Kamis 4 September 2025.
Baca Juga:Kompak! Rektor UNISBA dan Polda Jabar Sebut Kerusuhan Dipicu Penyusup, Bantah Aparat Masuk Kampus
Ia menegaskan, kebebasan akademik harus tetap terpelihara karena menjadi landasan lahirnya generasi terdidik yang cerdas, berpengetahuan luas, terampil, sekaligus berbudi pekerti baik.
Selain itu, Pigai juga berusaha menemui korban peristiwa unjuk rasa yang berujung ricuh.
Menurutnya, semua korban harus diidentifikasi dan mendapat tanggungan penuh dari pemerintah, mulai dari perawatan hingga pemulihan.
“Saya ingin pastikan proses hukum berjalan berbasis prinsip HAM. Kami juga ingin memastikan hak-hak mereka yang ditahan. Kebetulan kan rata-rata mereka masih sekolah, itu hampir nyaris tak ada dalam tahanan,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian HAM telah meminta Polri menjamin hak para tahanan, termasuk hak beribadah, kebutuhan hidup, dan kesehatan.
Baca Juga:Polda Jabar Buka Suara Soal Insiden UNISBA: Bantah Serbu Kampus, Sebut Diserang Molotov Anarko
“Bagi mereka yang tidak ada deliknya, ya dikembalikan. Sejak kemarin, sebagian di Bandung sudah dikembalikan,” ujarnya.
Disinggung soal jumlah total korban dari unjuk rasa di Indonesia, Pigai mengaku masih dalam proses pendataan dan belum bisa menyampaikannya secara rinci.
“Saya yakin banyak demonstran sudah dikembalikan sebagian besar. Tapi kalau perusuh itu tergantung tindakannya apa. Namun, polisi pun harus transparan atas tuduhannya apa,” katanya.