-
Gubernur Jawa Barat menginstruksikan pilkades serentak 2026 memakai e-voting untuk transparansi dan efisiensi.
-
Pilkades digital Jabar butuh persiapan matang: infrastruktur internet, sosialisasi, dan pelatihan digital.
-
Surat edaran ini menjadi dasar hukum bagi pilkades elektronik yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
SuaraJabar.id - Jawa Barat siap menghadapi babak baru dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa, yang secara tegas menginstruksikan fasilitasi Pilkades serentak secara elektronik atau digital.
Ini berarti, Pilkades di seluruh wilayah Jabar akan sepenuhnya mengadopsi sistem e-voting, sebuah langkah maju yang ambisius menuju modernisasi demokrasi di tingkat desa.
"SE yang ditujukan ke para bupati dan khusus Kota Banjar, memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pilkades digital," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara Rabu (24/9/2025).
Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemilihan pemimpin desa, sebuah hal yang sangat dinanti oleh generasi milenial dan Gen Z yang melek teknologi.
Baca Juga:Warga Jawa Barat Jadi Korban Perdagangan Orang di China
Pilkades digital ini menuntut persiapan yang sangat matang, mengingat kompleksitas teknologi dan kondisi geografis desa-desa di Jawa Barat. SE tersebut secara detail mengatur berbagai aspek penting, termasuk:
- Administrasi dan Pemutakhiran Data Pemilih, tujuannya untuk Memastikan data pemilih akurat dan uptodate adalah pondasi utama keberhasilan e-voting.
- Sosialisasi Pemilihan. Tujuannya untuk mengingat perubahan sistem yang signifikan, sosialisasi intensif kepada seluruh lapisan masyarakat desa, dari yang muda hingga sepuh, mutlak diperlukan.
- Pelatihan dan Simulasi. Bagi pihak penyelenggara dan pemilih perlu diberikan pelatihan dan simulasi yang memadai agar terbiasa dengan sistem baru ini.
"Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia," ujar Dedi, menyadari besarnya tantangan yang ada.
Agar pilkades elektronik ini benar-benar berhasil dan inklusif, ada dua pilar utama yang harus diperkuat:
1. Infrastruktur Internet Merata
Ketersediaan akses internet yang stabil dan merata di setiap desa adalah prasyarat fundamental. Tanpa ini, *e-voting* tidak akan berjalan optimal.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Gagas Revolusi Perumahan: Rumah Subsidi Bukan untuk Elite, Keadilan Sosial Harga Mati
2. Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Desa
"Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades," ucap Dedi Mulyadi.
Edukasi tentang penggunaan perangkat digital, keamanan siber, dan mekanisme e-voting harus menjadi prioritas agar tidak ada warga yang tertinggal atau merasa asing dengan sistem baru ini.
Dalam SE tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoal masa jabatan kepala desa di Jabar yang akan berakhir pada tahun 2026. Ini mengindikasikan bahwa Pilkades serentak dengan sistem e-voting ini akan menjadi agenda besar di tahun tersebut.
Selain itu, SE ini juga menyentuh skenario khusus.
"Jika hanya ada satu pasang calon sebagai peserta, maka desa itu harus menunggu peraturan lanjutan dari Kemendagrim" jelasnya.