31 Kepala Sekolah di Cianjur Dicopot, Wakil Rakyat Turun Tangan Usut Polemik Masa Jabatan

Menanggapi gejolak ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur pun tak tinggal diam, segera memanggil Disdikpora untuk meminta penjelasan.

Andi Ahmad S
Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:07 WIB
31 Kepala Sekolah di Cianjur Dicopot, Wakil Rakyat Turun Tangan Usut Polemik Masa Jabatan
Ilustrasi Kepala Sekolah di Cianjur, Jawa Barat [Gemini]
Baca 10 detik
  • 31 Kepala sekolah Cianjur dicopot Disdikpora karena masa jabatan habis, berdasarkan Permendiknasmen. 

  • DPRD Cianjur turun tangan usut polemik pencopotan 31 kepsek ini, meminta data dan kaji ulang aturan. 

  • Pencopotan kepsek memicu keresahan, terutama bagi yang berdedikasi lama dan menjabat di wilayah terpencil. 

"Satu periode jabatan kepala sekolah berlangsung selama empat tahun, sehingga kepala sekolah hanya dapat menjabat selama delapan tahun atau dua periode," jelas Wawan Sutiawan.

Meski demikian, Permendiknasmen tersebut juga membuka celah untuk perpanjangan masa jabatan. Posisi kepala sekolah dapat ditambah satu periode menjadi 12 tahun dengan syarat:

  • Memiliki nilai kinerja sangat baik selama dua tahun berturut-turut.
  • Tidak ada bakal calon kepala sekolah lain yang siap ditempatkan di wilayah tersebut.

Namun, Wawan Sutiawan menambahkan, peluang perpanjangan hingga 12 tahun tersebut sangat kecil di Cianjur.

"Jumlah bakal calon kepala sekolah di Cianjur terbilang banyak, sehingga sebagian besar hanya menjabat selama dua periode," katanya.

Baca Juga:Hore! Retribusi Berlapis Pintu Masuk Cibodas Resmi Dihapus, Wisatawan Kini Cuma Bayar Sekali

Keputusan ini tidak hanya berdampak pada 31 kepala sekolah yang diberhentikan, tetapi juga menciptakan keresahan bagi ratusan kepala sekolah lainnya yang telah menjabat lebih dari dua periode, terutama di wilayah terpencil. Selama ini, mereka seringkali harus menjabat lebih lama karena tidak adanya pengganti yang siap ditempatkan.

"Sebagai wakil rakyat kami akan menampung setiap masukan dari berbagai kalangan termasuk guru dan kepsek karena mereka sudah berbakti sekian lama namun tiba-tiba diberhentikan," tegas Rustam Efendi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak