Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan

Polri harus kembali kepada tugas konstitusional kepolisian

Muhammad Yunus
Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:01 WIB
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
Ilustrasi: Upcara prosesi PTDH terhadap dua personel Polres Sukabumi Kota yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berulang kali dan terlibat pidana [Suara.com/Antara]
Baca 10 detik
  • Polri membangun budaya jujur secara kelembagaan dan individual
  • Membangun budaya hukum yang semakin mendekatkan polisi dan masyarakat
  • Mereformasi kurikulum pendidikan hukum di sekolah kepolisian dengan mendekatkan hukum dan masyarakat

SuaraJabar.id - Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengusulkan empat poin penting yang harus dilaksanakan dalam reformasi kepolisian.

Sulis, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa poin penting pertama adalah Polri kembali kepada tugas konstitusional kepolisian.

“Mari kembalikan polisi itu kepada tugas konstitusionalnya, yaitu memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” katanya dalam kegiatan seminar nasional Ke Mana Arah Reformasi Kepolisian Saat Ini? di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu 8 Oktober 2025.

Poin kedua adalah membangun budaya jujur secara kelembagaan dan individual.

Baca Juga:Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?

Poin tersebut, kata Sulis, dapat dilakukan dengan memberantas korupsi sejak dari proses rekrutmen polisi dan menerapkan tata kelola yang transparan serta akuntabel.

Menurutnya, saat ini dibutuhkan tokoh-tokoh yang jujur di dalam kepolisian.

“Kita semua merindukan tokoh-tokoh seperti Pak Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan banyak lagi tokoh-tokoh lain di kepolisian,” katanya.

Poin ketiga adalah membangun budaya hukum yang semakin mendekatkan polisi dan masyarakat.

Sulis mengatakan, apabila aparat penegak hukum, termasuk polisi, ingin dekat dengan masyarakat. Maka harus melepaskan terlebih dahulu atribut resmi agar bisa diterima dengan mudah.

Baca Juga:Kursi Tribrata 1 Digoyang, Isu Pergantian Kapolri Jadi Sinyal Kuat Tekanan Politik untuk Listyo

“Kita harus mengerti apa yang berlangsung di masyarakat itu, apa yang boleh dan tidak boleh. Setelah kita tahu masalahnya, baru kita pakai lagi seragam,” katanya.

Poin keempat adalah mereformasi kurikulum pendidikan hukum di sekolah kepolisian dengan mendekatkan hukum dan masyarakat.

Menurutnya, pendidikan kepolisian jangan hanya menggunakan studi doktrin dan studi dogma dalam lingkaran hukum.

Tetapi juga menerapkan studi hukum interdisiplin yang disebut sebagai studi sosio-legal.

“Kita harus mulai mengajarkan kepada para polisi itu bagaimana bekerjanya hukum dalam masyarakat, bagaimana masyarakat merespons hukum dan mereka bahkan punya kapasitas untuk bikin hukum sendiri ketika hukum negara tidak adil, dan di sinilah payung ada studi sosiologi hukum, antropologi hukum,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak