Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?

Insiden yang terjadi pada Kamis (23/10) malam hingga Jumat (24/10) pagi ini kini tengah ditangani oleh Petugas Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).

Andi Ahmad S
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 01:19 WIB
Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?
Petugas saat memadamkan api yang membakar gudang limbah B3 di Karawang. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)
Baca 10 detik
  • Kebakaran gudang limbah B3 PT Dame Alam Sejahtera di Karawang menyebabkan pencemaran oli di lingkungan.

  • Tim Gakkum KLHK meninjau lokasi pencemaran dan akan melakukan uji laboratorium dampak oli.

  • Dinas Lingkungan Hidup Karawang melakukan penanganan awal dengan mengambil sampel oli yang tercecer.

SuaraJabar.id - Kebakaran hebat yang melanda gudang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Dame Alam Sejahtera di Kampung Kaceot, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius.

Insiden yang terjadi pada Kamis (23/10) malam hingga Jumat (24/10) pagi ini kini tengah ditangani oleh Petugas Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).

Kabid Penataan Peraturan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Wilyanto Salmon, menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung selama sekitar delapan jam, dimulai sejak Kamis malam pukul 22.00 WIB hingga Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan gudang limbah B3 tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan yang nyata, yaitu sebaran oli di area permukiman warga dan saluran air di sekitar gudang, tepatnya di sekitar jalan raya Proklamasi, Kampung Kaceot.

Baca Juga:Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum

Wilyanto Salmon menyampaikan bahwa pemeriksaan dan pemberian sanksi atas kejadian ini sepenuhnya merupakan kewenangan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.

Meski begitu, pihaknya telah melakukan penanganan awal dengan mengambil oli-oli yang tercecer di jalan, di pinggir area permukiman, dan saluran-saluran air.

"Tindakan pengambilan sampel oli yang tercecer itu merupakan penanganan awal. Selanjutnya penanganannya akan dilakukan oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.

Pada Jumat (24/10/2025), Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan peninjauan langsung atas laporan pencemaran lingkungan menyusul tumpahan oli tersebut.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima pengaduan.

Baca Juga:Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi

“Kami menerima laporan dari masyarakat, lalu segera menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan sumber dan dampak pencemaran ini," katanya.

Ardyanto mengaku akan melakukan uji laboratorium terkait pencemaran lingkungan seiring dengan tumpahan oli yang bersumber dari gudang limbah B3 milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar.

Uji laboratorium ini krusial untuk mengidentifikasi jenis dan tingkat bahaya zat pencemar, serta menentukan langkah-langkah mitigasi dan pemulihan lingkungan yang diperlukan. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak