KPK Periksa Saksi Kunci Kasus Suap Bupati Bekasi

Eks Sekdis CKTR Beni Saputra penuhi panggilan KPK usai sempat absen. Penyidik dalami peran birokrasi dalam kasus ijon proyek yang menjerat Bupati Ade Kuswara.

Andi Ahmad S
Senin, 05 Januari 2026 | 15:06 WIB
KPK Periksa Saksi Kunci Kasus Suap Bupati Bekasi
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) tersangka KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • Kehadiran Saksi Kunci Mantan Sekdis CKTR Bekasi, Beni Saputra, akhirnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kunci guna mendalami keterlibatan dinas teknis dalam skema suap ijon proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

  • Pendalaman Materi Penyidikan Penyidik KPK fokus memvalidasi barang bukti dokumen dan menggali keterangan dari Beni Saputra serta dua pihak swasta terkait aliran dana serta proses penunjukan proyek yang melibatkan tersangka.

  • Status Tersangka Utama Kasus hasil OTT Desember 2025 ini menjerat Bupati Bekasi, ayahnya, dan seorang kontraktor sebagai tersangka dalam praktik suap ijon demi mendapatkan jaminan pengerjaan proyek di daerah.

  • Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi (Tersangka Penerima Suap).
  • HM Kunang (HMK): Ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami (Tersangka Penerima Suap).
  • Sarjan (SRJ): Pihak Swasta/Kontraktor (Tersangka Pemberi Suap).

KPK menduga adanya praktik ijon, di mana kontraktor memberikan uang di muka yang disita ratusan juta rupiah saat OTT—demi mendapatkan jaminan proyek di Kabupaten Bekasi. Keterlibatan sang ayah, HM Kunang, menambah dimensi nepotisme dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak