- Badan Gizi Nasional menghentikan operasional 179 dapur umum MBG di Jawa Barat karena tidak memenuhi standar ketat infrastruktur pendukung.
- Dua dapur di Kota Banjar dihentikan sementara karena tidak memiliki IPAL dan mess pegawai, meskipun sudah punya izin kebersihan.
- Pemkot Banjar segera mengoordinasikan evaluasi dan berencana membuat sistem tingkatan kelayakan sesuai arahan ketat BGN pusat.
Tak ingin masalah ini berlarut, Pemkot Banjar bergegas mengambil langkah. Sebelum libur Lebaran tiba, Soni memastikan akan memanggil seluruh pengelola SPPG untuk duduk bersama dalam sebuah rapat koordinasi lintas sektoral. Teguran dari BGN ini akan dijadikan cambuk evaluasi.
“Ke depannya, kami akan membuat semacam grading atau sistem tingkatan kelayakan yang benar-benar selaras dengan arahan ketat dari BGN. Semuanya butuh waktu, step by step ini pasti akan kita perbaiki,” janjinya tegas.
Artikel telah dimuat di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Dua SPPG di Kota Banjar Diberhentikan Sementara, Tak Punya IPAL dan Mess"
Baca Juga:Berpacu dengan Waktu: 80 Warga Jabar Terjebak di Zona Perang Timur Tengah Menanti Dievakuasi