- Sistem pengolahan air PIK2 menggunakan teknologi berlapis dari berbagai negara, memenuhi standar baku mutu air minum pemerintah.
- Air baku dari Sungai Tahang diolah melalui DAF, MGS, UF, dan BWRO sebelum didistribusikan ke konsumen.
- Kualitas air akhir diuji rutin oleh laboratorium independen seperti SGS, menunjukkan parameter seperti kekeruhan dan TDS aman.
Setelah itu air kembali diproses menggunakan teknologi Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) dengan kapasitas 2 x 19 liter per detik.
“Perawatan BWRO dilakukan setiap dua bulan atau ketika delta pressure sudah berada di atas tiga bar,” ujarnya.
Selain teknologi penyaringan berlapis, instalasi WTP PIK2 juga dilengkapi reservoir dengan kapasitas sekitar 10.000 meter kubik yang berfungsi menjaga stabilitas distribusi air ke seluruh kawasan.
Chrisnadi mengatakan sistem pengolahan air tersebut dirancang secara modular sehingga tetap dapat beroperasi meskipun sebagian unit sedang menjalani proses perawatan.
Baca Juga:Melalui Kolaborasi Program Air Bersih di Cibalong Tasikmalaya, Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG
“Jika ada unit yang sedang maintenance, supply air tetap berjalan karena sistem pengolahan dirancang modular. Unit lain tetap beroperasi sehingga distribusi air tidak terganggu,” kata dia.
Hasil pengujian kualitas air menunjukkan tingkat kekeruhan air atau turbidity tercatat 0,19 NTU, yang masih berada dalam batas standar kualitas air minum yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, nilai pH air tercatat 7,71, masih berada dalam rentang standar yang ditetapkan pemerintah yaitu antara 6,5 hingga 8,5.
Adapun nilai Total Dissolved Solid (TDS) atau jumlah zat terlarut dalam air tercatat 16,54 mg per liter, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah yaitu 300 mg per liter.
Selain pengawasan internal, kualitas air hasil pengolahan WTP PIK2 juga diuji secara rutin oleh laboratorium independen.
Baca Juga:Pembersihan Lumpur dan Penyaluran Air Bersih Pasca Banjir di Cianjur Dimulai
Pengujian tersebut dilakukan oleh SGS, laboratorium yang telah terakreditasi ISO 17025 oleh Komite Akreditasi Nasional.
SGS melakukan pengujian sampel air setiap bulan di lokasi WTP PIK2 untuk memastikan kualitas air tetap memenuhi standar kesehatan.
Berdasarkan hasil pengujian terhadap sampel outlet WTP PIK2 dengan nomor sampel SID BOG 10.30.357, seluruh parameter kualitas air berada dalam rentang baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.
Selain itu, hasil pemeriksaan dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah juga menunjukkan bahwa kualitas air hasil pengolahan WTP PIK2 memenuhi standar kualitas air minum yang ditetapkan pemerintah.
Dengan proses pengolahan berlapis serta pengujian kualitas secara berkala, instalasi WTP PIK2 menjadi salah satu infrastruktur penting yang mendukung penyediaan air bersih bagi penghuni kawasan tersebut.