Gelisah di Balik Seragam ASN: DPRD Kota Banjar Pasang Badan Cegah Badai PHK PPPK di Tahun 2027

Ribuan PPPK di Kota Banjar terancam pemutusan kontrak akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 01 April 2026 | 11:19 WIB
Gelisah di Balik Seragam ASN: DPRD Kota Banjar Pasang Badan Cegah Badai PHK PPPK di Tahun 2027
Ilustrasi Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Annur merespon kekhawatiran Forum Pegawai Pemerintah Kerja (PPPK) atas wacana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen yang akan berlaku tahun 2027. [SuaraKalbar]
Baca 10 detik
  • Ribuan PPPK di Kota Banjar terancam pemutusan kontrak akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD.
  • Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Annur, mendesak pemerintah daerah mencari solusi konkret demi menghindari pemecatan massal.
  • Wali Kota Banjar berkomitmen mengupayakan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan status kontrak kerja serta stabilitas pelayanan publik pegawai.

SuaraJabar.id - Bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Banjar, tahun 2027 bukan sekadar angka di kalender.

Tahun tersebut seolah menjadi "bom waktu" yang memicu kecemasan kolektif terkait kelangsungan kontrak kerja mereka.

Pangkal persoalannya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Aturan ini mematok batas maksimal belanja pegawai hanya sebesar 30 persen dari APBD. Bagi daerah dengan struktur anggaran yang masih 'gemuk' di sektor gaji, aturan ini bak buah simalakama. Patuh pada pusat, atau mengorbankan nasib pegawai.

Baca Juga:Satu Detik Penentu Nasib: Drama Truk Terguling di Balik Rimbunnya Jalur Cisurupan Garut

Merespons kegelisahan yang mulai menjalar di Forum PPPK Kota Banjar, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Annur, angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak boleh tinggal diam dan harus segera mencari jalan keluar yang paling manusiawi.

"Pemerintah kota harus mencari solusi agar tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK," tegas Annur saat ditemui pada Selasa (31/3/2026).

Annur mengingatkan bahwa status PPPK yang disandang para pegawai saat ini bukanlah hadiah cuma-cuma. Ada keringat, air mata, dan masa pengabdian yang panjang di baliknya.

Memutus kontrak mereka hanya demi memenuhi rasio anggaran dianggap sebagai langkah yang mencederai nilai kemanusiaan dan jasa para abdi negara tersebut.

Baca Juga:Peluru di Teheran, Luka di Cibuntu: Saat Perang Global Menjerat Napas Industri Plastik Bandung

Kekhawatiran ini sebenarnya bukan hal baru bagi legislatif. Annur mengungkapkan bahwa pihaknya sudah jauh-jauh hari mewanti-wanti instansi terkait mengenai dampak pemotongan dana transfer ke daerah.

Menurutnya, setiap kebijakan dari pemerintah pusat, sekecil apa pun, pasti akan mengguncang pos belanja pegawai di daerah.

"Jauh-jauh hari kami sudah menyampaikan terkait itu (antisipasi). Kami minta instansi terkait menyiapkan langkah-langkah konkret. Jangan sampai kita gagap saat aturan itu benar-benar berlaku penuh," tambahnya.

Meski bayang-bayang pembatasan anggaran kian nyata, Annur meminta para anggota Forum PPPK untuk tidak larut dalam kecemasan yang berlebihan.

Ia mengimbau para pegawai untuk tetap fokus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani.

Angin segar juga datang dari pucuk pimpinan Kota Banjar. Wali Kota Banjar, Sudarsono, menyatakan komitmennya untuk berupaya sekuat tenaga agar efisiensi anggaran tidak berujung pada pemecatan massal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak