Baca 10 detik
- Ribuan PPPK di Kota Banjar terancam pemutusan kontrak akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD.
- Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Annur, mendesak pemerintah daerah mencari solusi konkret demi menghindari pemecatan massal.
- Wali Kota Banjar berkomitmen mengupayakan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan status kontrak kerja serta stabilitas pelayanan publik pegawai.
Bagi pemerintah daerah, mempertahankan tenaga PPPK bukan hanya soal urusan birokrasi, tapi juga menjaga stabilitas pelayanan publik di Kota Banjar.
"Insya Allah, semua masih sesuai kontrak kerja. Kami di DPRD dan Pemerintah Kota akan terus mengawal ini ke pemerintah pusat," tutup Annur dengan nada optimis.
Artikel ini telah ditayangkan di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Wacana Pembatasan Belanja Pegawai, DPRD Kota Banjar; Jangan Sampai Ada Pemutusan Kontrak PPPK"
Baca Juga:Satu Detik Penentu Nasib: Drama Truk Terguling di Balik Rimbunnya Jalur Cisurupan Garut