- Warga Desa Cikaso, Ciamis menghibahkan tanah kepada Kemenag empat tahun lalu untuk pembangunan gedung pelayanan KUA setempat.
- Pembangunan gedung KUA belum terealisasi hingga April 2026 sehingga warga masih harus mengurus administrasi ke kecamatan lain.
- Pemerintah Kecamatan Banjaranyar terus berkoordinasi dengan Kemenag untuk menuntut kepastian waktu pelaksanaan pembangunan gedung pelayanan tersebut.
SuaraJabar.id - Ada luka yang terselip di balik hamparan tanah kosong di Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Empat tahun lalu, sebuah keluarga dengan penuh keikhlasan menyerahkan tanah milik mereka sebagai hibah kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Harapannya sederhana namun mulia agar warga Banjaranyar tak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kecamatan tetangga hanya untuk urusan administrasi keagamaan.
Namun, hingga Rabu (1/4/2026), harapan itu masih membeku. Tanah yang diniatkan menjadi pusat pelayanan umat itu kini hanya saksi bisu dari janji-janji yang tak kunjung mewujud.
Baca Juga:Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak
Kekecewaan ini bukanlah tanpa alasan. Hasyim Asy’ari, salah seorang tokoh masyarakat setempat, mengenang betapa gigihnya berbagai pihak melakukan lobi saat lahan tersebut belum tersedia. Kala itu, dukungan dicari dan warga dirangkul agar bersedia melepas tanah mereka demi kepentingan umum.
"Dulu saat tanah belum ada, semua pihak mencari dukungan agar ada warga yang tulus memberikan hibah," kenang Hasyim dengan nada getir.
Kini, setelah amanah itu diberikan, situasinya berbalik 180 derajat.
"Setelah tanahnya ada dan diserahkan secara ikhlas, seolah-olah diabaikan begitu saja tanpa ada kejelasan. Wajar jika masyarakat bertanya-tanya, kapan pembangunan gedung KUA dimulai?" tambahnya.
Kebutuhan akan gedung KUA di Banjaranyar sebenarnya sudah masuk kategori mendesak. Selama ini, pelayanan KUA bagi warga setempat masih harus "menginduk" ke KUA Kecamatan Banjarsari.
Baca Juga:Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam
Jarak yang jauh menjadi kendala utama, menghambat efisiensi dan mobilitas warga yang ingin mengurus pernikahan maupun keperluan lainnya.
Camat Banjaranyar, Ari Angga Rianto, mengakui bahwa keberadaan gedung KUA mandiri adalah urat nadi pelayanan yang sangat dinantikan.
Ia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada keluarga penghibah di Desa Cikaso yang telah menunjukkan kepedulian luar biasa.
"Dengan adanya KUA sendiri, tentu akan memberikan kemudahan layanan yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat," ujar Ari.
Meski persoalan ini terus digulirkan dalam setiap Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kecamatan, jawaban pasti dari pihak Kemenag seolah masih menjadi misteri.
Camat Ari mengaku pihaknya terus berkoordinasi, namun hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan palu pembangunan akan diketuk.