- Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menerapkan kebijakan Work From Home bagi seluruh ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
- Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk melakukan efisiensi energi nasional akibat dampak krisis energi di tingkat global.
- Sekda Kabupaten Sukabumi akan menyusun sistem pengawasan digital guna memastikan produktivitas kerja dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
SuaraJabar.id - Pemandangan berbeda akan segera mewarnai perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi setiap akhir pekan.
Mulai 1 April 2026, deretan meja kerja yang biasanya penuh dengan tumpukan berkas setiap hari Jumat akan tampak lengang. Bukan karena libur, melainkan karena para Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi beralih ke moda Work From Home (WFH).
Kebijakan ini bukan sekadar tren gaya hidup modern, melainkan sebuah respons strategis terhadap dinamika dunia yang kian tak menentu.
Di balik layar, pemerintah pusat tengah berupaya melakukan efisiensi energi nasional sebagai dampak nyata dari konflik global yang memicu krisis energi dunia. Sukabumi pun bersiap menjadi bagian dari perubahan besar ini.
Baca Juga:Menantang Maut di Atas Sungai: Jembatan Melintir di Cibadak Sukabumi yang Hanya Bertumpu pada Bambu
Langkah berani ini diambil untuk mendorong birokrasi yang lebih fleksibel dan adaptif. Transformasi digital yang selama ini digalakkan kini benar-benar diuji melalui kebijakan bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberikan kepastian bahwa Pemkab akan segera mengadopsi kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri.
"Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan surat edaran dari Mendagri. Intinya, WFH sudah ditentukan jatuh pada hari Jumat," tegas Ade Suryaman pada Rabu (1/4/2026).
Meski memberikan kelonggaran lokasi kerja, pemerintah tidak ingin kebijakan ini disalahpahami sebagai "libur tambahan".
Tantangan terbesarnya adalah bagaimana memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima dan kinerja ASN tetap terukur meski tak bertatap muka.
Baca Juga:Gelisah di Balik Seragam ASN: DPRD Kota Banjar Pasang Badan Cegah Badai PHK PPPK di Tahun 2027
Ade Suryaman menegaskan bahwa mekanisme teknis, termasuk sistem pengawasan digital, akan segera digodok dalam rapat internal.
Pemerintah ingin memastikan bahwa WFH benar-benar menghasilkan efisiensi yang nyata bagi kas negara dan produktivitas pegawai.
"Untuk pengawasan kerjanya nanti akan saya rapatkan. Kita akan kumpulkan tim terkait karena harus dihitung secara detail agar efisiensinya benar-benar tercapai," tambahnya.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "ASN Bakal WFH Setiap Jumat, Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan"