- KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, di Kota Bandung pada Rabu (1/4) terkait kasus korupsi.
- Penyidik berhasil menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai ratusan juta rupiah dari ruangan pribadi Ono Surono.
- Upaya hukum ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan tersangka lainnya.
Pada 19 Desember 2025, delapan dari sepuluh orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Sehari kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK resmi mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap.
6. Ono Surono Pernah Diperiksa sebagai Saksi
Ono Surono sendiri tidak asing dengan penyidikan kasus ini. Pada 15 Januari 2026, ia sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Setelah pemeriksaan, ia mengaku ditanya mengenai aliran uang terkait kasus korupsi tersebut.
Baca Juga:KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
7. KPK Terus Intensifkan Penyidikan
Penyitaan uang dan dokumen ini menunjukkan bahwa KPK terus mengintensifkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta, jaringan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.