Baca 10 detik
- Kecelakaan tragis di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menewaskan belasan orang akibat tertemper taksi Green SM.
- Pengamat transportasi mendesak Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi izin operasional taksi Green SM karena regulasinya dipertanyakan.
- Data Kemenhub 2026 mencatat 40 kecelakaan di perlintasan sebidang, yang mayoritas disebabkan perilaku pengendara menerobos pintu perlintasan.
Djoko Setijowarno juga mengingatkan bahaya lebih lanjut. "Dampak kendaraan di perlintasan berakibat lendutan yang bisa membahayakan perjalanan kereta api." Lendutan rel dapat disebabkan tiga hal, yaitu beban dinamis, kelelahan material, dan amblesnya fondasi rel.