Baca 10 detik
- Disdik Jabar menetapkan batas akhir konfirmasi hasil PCMB 2026 pada Minggu, 14 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.
- Calon murid wajib melakukan konfirmasi mandiri melalui situs resmi untuk menentukan status kelulusan secara final dan mengikat.
- Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dinyatakan gugur dan kuotanya dialihkan kepada calon murid lain.
"Jika hingga batas waktu yang ditentukan tersebut mereka tidak melakukan daftar ulang, maka calon murid baru dinyatakan tidak terdaftar atau gugur," kata Purwanto.
Jika hal tersebut terjadi, kata dia, sisa kuota yang kosong secara otomatis akan dialihkan oleh sistem untuk meloloskan calon murid yang berada dalam daftar antrean Tahap 2.
Disdik Jabar menyatakan seluruh proses pemetaan dilakukan secara digital tanpa mengharuskan warga mengantre di sekolah dan tanpa pungutan biaya.
Baca Juga:Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman