Baca 10 detik
- Gubernur Jawa Barat mengkritik pengabaian sosial pasca terungkapnya kasus penyekapan wanita selama tiga tahun di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
- Dedi Mulyadi menekankan perlunya pengawasan ketat warga baru melalui sistem wajib lapor 1x24 jam di tingkat RT/RW.
- Pemerintah daerah diminta mendata seluruh unit usaha kontrakan guna memastikan keamanan serta mencegah penyalahgunaan tempat tinggal di masyarakat.
Gubernur juga mempertanyakan terkait sistem pengamanan dan perizinan tempat usaha kos-kosan, karena selama ini diketahui tidak terdaftar oleh pemerintah daerah, kecuali yang tujuannya untuk pungutan pajak.
Ia menegaskan, seluruh rumah yang dikontrakkan atau disewakan harus terdaftar sebagai unit usaha yang dapat dilakukan secara daring.