Baca 10 detik
- Satresnarkoba Polresta Bandung mengungkap 105 kasus narkoba serta obat keras ilegal dan menangkap 116 tersangka pada Mei hingga Juni 2026.
- Polisi menyita barang bukti besar termasuk 1,5 kg sabu dan sejuta butir obat keras dari penggerebekan di Kabupaten Bandung.
- Pengungkapan jaringan narkotika ini berhasil menyelamatkan sekitar 175.000 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat terlarang.
Menurut Made, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terhadap sekitar 175.000 jiwa, sekaligus menjadi bagian dari upaya Polresta Bandung memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
[ANTARA]