- Irjen Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengerahkan tim gabungan menyelidiki temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
- Kemenimipas menonaktifkan Kalapas Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural guna mendukung proses investigasi internal.
- Tim pemeriksa telah memintai keterangan dari 53 warga binaan serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pegawai lapas.
SuaraJabar.id - Temuan Ombudsman RI saat inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong berbuntut panjang. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol. Rudi Setiawan, menegaskan bahwa hasil temuan tersebut kini resmi menjadi objek pemeriksaan internal timnya.
Mengandalkan arahan langsung dari Menteri Imipas Agus Andrianto, pengerahan investigasi ini melibatkan gabungan personel dari Inspektorat Jenderal dan Ditjen Pemasyarakatan.
"Tim sudah turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi dan mencocokkan fakta di lokasi dengan laporan pengawasan Ombudsman," tegas Rudi, dilansir dari Antara.
Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan secara langsung agar tim memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di Lapas Cibinong.
Baca Juga:Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
“Kami berkeliling untuk melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh Ombudsman. Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita,” ujarnya.
Menurut dia, seluruh temuan Ombudsman menjadi objek pemeriksaan, termasuk apabila terdapat perbedaan antara kondisi yang ditemukan Ombudskan dengan hasil pemeriksaan tim internal Kemenimipas.
Pemeriksaan ini, kata dia, dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi tersebut dapat terjadi serta memastikan pihak yang bertanggung jawab.
“Apa yang kami temukan menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa, apa yang berbeda dari yang ditemukan Ombudsman dan apa yang kami temukan. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri, jika ada yang berbeda untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Atas temuan ini, Kemenimipas menonaktifkan Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Wisnu Hani Putranto dan empat penjabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca Juga:Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
![Ilustrasi-Temuan kamar mewah berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Emma]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/26/63664-lapas-cibinong.jpg)
Empat penjabat struktural yang dinonaktifkan lainnya yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).
Rudi menegaskan, penonaktifan ini untuk mendukung proses pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab masing-masing pejabat atas kondisi yang ditemukan.
Ia juga menekankan, pemeriksaan terhadap pegawai dan warga binaan terus dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa yang ditemukan Ombudsman tersebut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 53 warga binaan, dan hari ini kami jadwalkan lagi (pemeriksaan) dari pegawai,” katanya.
Menurut Rudi, lima pejabat struktural yang dinonaktifkan tersebut diduga bertanggungjawab terhadap peristiwa yang ditemukan Ombudsman.
“Akan kami lakukan pemeriksaan bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi,” tegasnya.