- Badan Pusat Statistik memberikan penghargaan kepada Badan Siber dan Sandi Negara di Jakarta pada 26 September 2026.
- Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi BSSN dalam menjaga keamanan data statistik nasional guna mendukung integrasi data pemerintahan.
- Penguatan keamanan siber dan kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk melindungi pertukaran data pemerintah dari berbagai ancaman siber.
SuaraJabar.id - Penguatan keamanan siber dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan integrasi data pemerintah di tengah percepatan transformasi digital.
Hal tersebut mengemuka dalam Malam Anugerah Hari Statistik Nasional (HSN) 2026, yang memberikan penghargaan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas kontribusinya dalam menjaga keamanan data statistik nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti kepada Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi dalam acara yang digelar di Jakarta, Sabtu malam (26/9/2026).
Sejumlah pejabat turut menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
Baca Juga:Meutya Hafid: Tak Ada Serangan Siber Ransomware di Sektor Perbankan
Kepala BSSN Nugroho mengatakan, percepatan digitalisasi pemerintahan harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem keamanan siber. Menurut dia, semakin besar ketergantungan pemerintah terhadap data digital, semakin penting pula memastikan data tersebut terlindungi dari berbagai ancaman siber.
“Digitalisasi pemerintahan mutlak harus dilakukan. Namun, di balik transformasi dan perekonomian digital tersebut, harus ada fondasi yang kuat, yaitu keamanan siber dan sandi,” ujar Nugroho.
Ia menilai penghargaan dari BPS menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya jajaran BSSN dalam menjaga ekosistem data nasional, termasuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia.
Data Terintegrasi, Keamanan Harus Mengikuti
Nugroho mengatakan integrasi data antarlembaga pemerintah membutuhkan sistem keamanan yang mampu menjaga kerahasiaan, integritas, validitas, dan ketersediaan informasi.
Baca Juga:AI Jadi Ancaman Buat Media Siber? Ketua AMSI Jabar: Butuh Regulasi dan Kemajuan Literasi Digital
Menurutnya, konsep Satu Data Indonesia tidak cukup hanya dengan menghubungkan data antarkementerian dan lembaga. Pertukaran data juga harus dibarengi mekanisme perlindungan yang memadai agar integrasi tidak membuka celah terhadap serangan siber.
“Melalui sistem Satu Data, antarkementerian bisa saling mengakses informasi secara real-time untuk mempercepat pelayanan publik,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya mengurangi pola kerja birokrasi yang berjalan secara terpisah atau silo. Pertukaran dan pemanfaatan data antarlembaga, kata dia, perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan tata kelola.
Nugroho mengaitkan penguatan kolaborasi antarlembaga tersebut dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai konsep Government Incorporated.
Konsep tersebut menempatkan kementerian, lembaga negara, dan unsur pemerintahan terkait sebagai bagian dari satu kesatuan dalam mencapai tujuan nasional. Dalam praktiknya, pendekatan tersebut mendorong kolaborasi lintas sektor dan mengurangi sekat antarlembaga.
Dalam konteks pengelolaan data, integrasi tersebut berarti instansi pemerintah tidak hanya mengelola data untuk kepentingan internal, tetapi juga memungkinkan pemanfaatan data secara lintas sektor sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.