SuaraJabar.id - Direktur Utama First Travel Andika Surachman urung dihadirkan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019) lantaran dikhawatirkan akan memicu kericuhan terkait sidang lanjutan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) First Travel dan Kejaksaan Negeri Depok.
Menangapi absennya Andika di sidang lanjutan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari menjelaskan kejaksaan tak mendapatkan perintah untuk menjemput Andhika agar bisa dihadirkan ke persidangan.
Lantaran kasus penipuan investasi bodong sudah berkekuatan hukum tetap, kata dia, maka kewenangan untuk menghadirkan bos First Travel itu adalah dari Rutan Kelas II B, Cilodong, Depok dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai hari ini, kami belum ada menerima permintaan dari Rutan Depok untuk memfasilitasi menjemput Andika ke PN Depok," jelas Sufari kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/4/2019).
Meski demikian, Sufari mengaku siap membantu untuk melakukan pengamanan bila ada perintah dari pihak Rutan dan Kemenkumham untuk menjemput Andhika dipenjara.
"Kita siap menyediakan transportasi dan pengamanan. Tapi kami enggak boleh mengambil langsung tanpa persetujuan Rutan Depok," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Bos First Travel Tidak Hadir, Jemaah Ricuh di Persidangan
-
Memohon ke Jokowi, Emak-emak: Kami Bayar ke First Travel Bukan dari Korupsi
-
Sidang Gugatan Ditunda, Jemaah First Travel Kecewa
-
Mau Dieksekusi, Buni Yani Dikabarkan dalam Perjalanan ke Kejari Depok
-
Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani Menangis di Masjid Al Barkah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025