SuaraJabar.id - Direktur Utama First Travel Andika Surachman urung dihadirkan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019) lantaran dikhawatirkan akan memicu kericuhan terkait sidang lanjutan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) First Travel dan Kejaksaan Negeri Depok.
Menangapi absennya Andika di sidang lanjutan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari menjelaskan kejaksaan tak mendapatkan perintah untuk menjemput Andhika agar bisa dihadirkan ke persidangan.
Lantaran kasus penipuan investasi bodong sudah berkekuatan hukum tetap, kata dia, maka kewenangan untuk menghadirkan bos First Travel itu adalah dari Rutan Kelas II B, Cilodong, Depok dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai hari ini, kami belum ada menerima permintaan dari Rutan Depok untuk memfasilitasi menjemput Andika ke PN Depok," jelas Sufari kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Pelukis dan Keluarganya Ditolak Ngontrak di Bantul karena Beragama Katolik
Meski demikian, Sufari mengaku siap membantu untuk melakukan pengamanan bila ada perintah dari pihak Rutan dan Kemenkumham untuk menjemput Andhika dipenjara.
"Kita siap menyediakan transportasi dan pengamanan. Tapi kami enggak boleh mengambil langsung tanpa persetujuan Rutan Depok," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan