SuaraJabar.id - Direktur Utama First Travel Andika Surachman urung dihadirkan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019) lantaran dikhawatirkan akan memicu kericuhan terkait sidang lanjutan gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) First Travel dan Kejaksaan Negeri Depok.
Menangapi absennya Andika di sidang lanjutan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari menjelaskan kejaksaan tak mendapatkan perintah untuk menjemput Andhika agar bisa dihadirkan ke persidangan.
Lantaran kasus penipuan investasi bodong sudah berkekuatan hukum tetap, kata dia, maka kewenangan untuk menghadirkan bos First Travel itu adalah dari Rutan Kelas II B, Cilodong, Depok dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sampai hari ini, kami belum ada menerima permintaan dari Rutan Depok untuk memfasilitasi menjemput Andika ke PN Depok," jelas Sufari kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/4/2019).
Meski demikian, Sufari mengaku siap membantu untuk melakukan pengamanan bila ada perintah dari pihak Rutan dan Kemenkumham untuk menjemput Andhika dipenjara.
"Kita siap menyediakan transportasi dan pengamanan. Tapi kami enggak boleh mengambil langsung tanpa persetujuan Rutan Depok," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Bos First Travel Tidak Hadir, Jemaah Ricuh di Persidangan
-
Memohon ke Jokowi, Emak-emak: Kami Bayar ke First Travel Bukan dari Korupsi
-
Sidang Gugatan Ditunda, Jemaah First Travel Kecewa
-
Mau Dieksekusi, Buni Yani Dikabarkan dalam Perjalanan ke Kejari Depok
-
Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani Menangis di Masjid Al Barkah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa