SuaraJabar.id - Priyandi (29), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menipu korbanya berinisial NW. Pelaku diringkus di Jalan Raya Bogor dekat Pom Bensin Cilangkap, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, modus pelaku menjanjikan pekerjaan.
"Korban dijanjikan bekerja disebuah bank swasta di kawasan Margonda, akhirnya mereka berdua bertemu di salah satu apartemen," kata Deddy Kurniawan kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).
Deddy menerangkan, setelah berada di dalam apartemen pelaku menunggu korban tidur. Setelah itu, korban pun terlelap dan tak sadarkan diri karena pengaruh obat yang diberikan pelaku ke korban.
"Priyandi (pelaku) langsung keluar kamar dan meninggalkan apartemen sambil membawa handphone korban," kata dia.
Kemudian setelah korban terbangun mendapati pelaku sudah tidak ada. Ia juga melihat HP yang diletakan di atas televisi sudah raib.
Korban kemudian langsung melaporkan musibah yang baru dialaminya tersebut ke Mapolsek Beji, dan langsung ditindaklajuti petugas dengan mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku pun berhasil diamankan dalam pelariannya di Jalan Raya Bogor dekat Pom Bensin Cilangkap, Cimanggis, Kota Depok," kata dia.
Korban kata Deddy, mengalami kerugian sekiranya Rp 3 juta. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Beji dan terancam dikenakan Pasal 362 KUHP.
Baca Juga: Puluhan Korban Penipuan Penukaran Mata Uang Asing Sambangi Polda Metro Jaya
"Pelaku terancam maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Buntut Aksi Usil Lempar Kerikil ke Jalanan, Fahri Dibacok 2 Pemuda
-
Ngaku ke Bini Narik Angkot, Rizal Getol Ikut Abang Ipar Jadi Penggarong
-
Mengaku Anak Miliuner, Perempuan Ini Menipu Hingga Rp 4 Miliar
-
Melawan Saat Akan Ditangkap, Spesialis Pencuri Rumah Kosong Ditembak Polisi
-
Polisi Tak Akan Proses Hukum Pelaku Ritual Jelangkung di Rumah Kosong Depok
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok