Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 24 April 2019 | 20:02 WIB
Penertiban PKL di Depan Stasiun Depok Baru. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Sekitar 60 pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah bangunan liar berupa kios dan tempat usaha di Jalan Baru Plenongan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat dibongkar paksa petugas Satpol PP Kota Depok, Rabu (24/4/2019). Lapak tersebut tepat di belakang gedung Kantor Wali Kota Depok.

Pembongkaran paksa dilakukan karena lapak PKL dan bangunan liar di sana berdiri hingga memakan dan menutup pedestrian jalan. Penertiban tersebut juga diwarnai kericuhan kecil antara petugas dengan pedagang yang merasa tidak mendapat surat peringatan terlebih dahulu.

"Kecewa saya karena enggak ada pemberitahuan dulu. Kaget lah karena enggak ada pemberitahuan dulu, pedagang kan udah pada belanja semua. Saya dagang di sini sudah puluhan tahun. Ada korlapnya enggak mungkin kalau saya sendiri yang bangun," kata salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya kepada Suara.com, Rabu (24/4/2019).

Semua pedagang di lokasi pun merasa bingung dan sempat adu mulut dengan petugas. Mereka mengaku setiap bulan memberikan uang keaman ke salah satu oknum Satpol PP Depok.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Staf KPU Depok Mendadak Stroke Sepulang Bertugas

Penertiban itu membuat pedagang bingung harus dagang ke mana setelah lapak dagangan mereka dibongkar petugas.

"Mana saya abis belanja duit udah enggak ada lagi, dibongkar begini saya makan apa begini amat rasanya jadi orang kecil. Saya harap gampang saja nyari usaha jangan kayak gini, kita ditata kayak gini juga kan enggak gratis," ucapnya.

Setiap satu tahun, pedagang harus mengeluarkan uang sekitar Rp 3 juta untuk membayar lapak di daerah itu.

"Saya baru bayarnya Rp 1,5 juta, makanya saya udah feeling jadi bayarnya enggak langsung cash," ucapnya.

Selain uang Rp 3 juta yang harus dikeluarkan setiap tahunnya, sejumlah pedagang juga mengaku setiap malam ada biaya yang harus dikeluarkan untuk kemanan, listrik, dan lainya.

Baca Juga: Lagi, Hasil Pilpres 2019 Dua TPS di Depok Salah Input di Situng

"Kalau listrik Rp 5 ribu yang lainya Rp 2 ribu. Malah yang belum lunas lapak setiap hari ditagih," katanya.

Load More