SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang tersangka pelaku penculikan dan perampasan telepon genggam milik dua anak SD di Depok bernama Bagas alias Raka. Kepada polisi, ia mengaku baru sekali melakukan aksi itu.
Dia juga mengaku alasannya berbuat jahat kepada dua bocah SD itu karena butuh uang untuk pergi ke Yogyakarta, untuk memenuhi panggilan kerja.
"Saya ada panggilan kerja di Yogya dan saya butuh uang. Makanya saya incar Hp korban. Hp yang satu sudah saya jual Rp 200 ribu," ujar Bagas di Mapolresta Depok, Selasa (25/6/2019).
Perwira Urusan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi mengatakan, tersangka ditangkap di rumah salah satu rumah kerabatnya di daerah Cilacap, Jawa Tengah.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban serta satu unit sepeda motor yang digunakannya untuk membawa kedua bocah SD itu.
Adapun modus tersangka ialah membawa para korban menggunakan sepeda motor dengan alasan mau ambil es batu.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal. Mereka bahkan kerap janjian bermain game daring bersama di tempat tersangka berdagang yang juga tak jauh dari kediaman para korban, yakni di kawasan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok," ungkap Budi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 372 dan 378 KUHP terkait tipu gelap dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Nenek Balita Anisa Sebut Pelaku Penculikan Cucunya Seperti Orang Bingung
Berita Terkait
-
PPDB 2019, Disdik Depok: 1.656 Siswa Miskin Mendaftar di SMP Negeri
-
Culik Dua Anak SD di Depok, Penjual Es Ditangkap di Cilacap
-
Penggambar Kelamin Pria di Mobil Warga Depok Diduga Masih Remaja
-
Gambar Kelamin Pria di Mobil Karyawati, Warga Depok Diteror Aksi Vandal
-
Viral, Mal di Depok Ini Selalu Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Mau Buka
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi