SuaraJabar.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, perempuan berinisial SM (52) yang membawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. SM disebut memiliki gangguan kejiwaan.
Kekinian, SM telah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif.
"Yang bersangkutan juga memiliki riwayat pernah dirawat di RS Jiwa tahun berapa nanti disampaikan semuanya secara lengkap," ungkap Dedi di Mabes Polri, Senin (1/7/2019).
Dedi menjelaskan, hingga saat ini pihak Rumah Sakit Polri tengah mendalami riwayat dan gangguan jiwa yang dialami SM. Pasalnya, polisi belum memeriksa SM secara intensif lantaran kejiwaannya yang belum labil.
"Iya RS Polri kimi mendalami rekam jejak kejiwaan dari yang bersangkutan," sambungnya.
Meski dmeikian, Dedi belum dapat menyampaikan lebih merinci ihwal riwayat kejiwaan SM. Pasalnya, pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati beserta para Dokter dan Polres Bogor akan menggelar konferensi pers.
"Termasuk proses penanganan kasus ini. Konpers lengkap dengan Kepala Rumah Sakit Polri sekaligus spesialis kejiwaan," singkat Dedi.
Atas perbuatannya, perempuan yang membawa anjing peliharaan masuk ke sebuah masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat itu diancam pasal penodaan agama.
Baca Juga: Sebabkan Kecelakaan Maut, Penyerang Sopir Bus Akan Diperiksa Kejiwaannya
Berita Terkait
-
Dewan Masjid Minta Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Tak Diperdebatkan
-
Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
-
Dewan Masjid Indonesia Kutuk Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
-
SM, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Dijerat Pasal Penistaan Agama
-
Diperiksa, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Bogor Ngomong Ngalur Ngidul
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah