SuaraJabar.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Religius terus menjadi polemik. Penolakan disampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Depok.
Partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut menolak raperda kota religius, lantaran persoalan tersebut merupakan persoalan privat yang tidak perlu diatur pemkot.
“Kota tidak seharusnya mengatur bagaimana warganya harus menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” tutur Sekretaris DPC PDI-P Kota Depok Ikravany Hilman yang diterima Suara.com pada Kamis (1/8/2019).
Ikra, sapaan Hilman, menyebut hal yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan setiap warga dijamin kebebasannya untuk melakukan ibadah. Sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
“Selain itu pemerintah kota juga harus mendorong terciptanya ruang interaksi dan dialog antar umat beragama (juga etnis dan ras atau identitas lainnya) bagi memastikan terjaganya toleransi dan kerukunan umat beragama,” bebernya.
Dia mengemukakan dalam konteks Depok sebagai kota yang terus berkembang dan semakin kompleks akan menjadi penting adanya jaminan kebebasan beragama, toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Apalagi, dari hasil riset yang dilakukakan Setara Institute dan Wahid Foundation, lanjut Ikra, Depok disebut menjadi kota intoleran dan tempat berkembangnya radikalisme.
Lantaran itu, ia menyebut jaminan kebebasan beragama seharusnya memberikan rasa aman setiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Termasuk juga, jaminan merayakan hari raya dan mendirikan rumah ibadahnya masing-masing.
“Sedangkan jaminan bagi kerukunan beragama mengandung prinsip bahwa pemerintah kota harus secara aktif mendorong terciptanya dialog dan kegiatan positif antar umat beragama,” katanya.
Baca Juga: Draf Raperda Kota Religius Depok Mencontoh Dari Kota Tasikmalaya
Ikra juga menilai kegiatan-kegiatan lintas agama harus dilakukan di berbagai sektor terutama di sektor pendidikan, sosial, kebudayaan dan politik. Karenanya, PDI-P Kota Depok memercayai dialog dan kegiatan bersama akan membangun sikap toleran yang merupakan syarat penting bagi terciptanya kerukunan.
Lantaran itu, pihaknya lebih tertarik untuk mengusulkan dan mendorong lahirnya perda jaminan kebebasan dan kerukunan beragama dibandingkan Perda Kota Religius.
“PDI-Perjuangan Kota Depok akan mengusulkan dan memperjuangkan Perda Jaminan Kebebasan dan Kerukunan Beragama bukan hanya sebagai alternatif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengungkapkan raperda kota religius resmi ditolak Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok untuk dimasukan ke dalam daftar program legislasi daerah (Prolegda).
Dengan demikian, segala jenis pembahasan mengenai raperda tidak lagi dimungkinkan untuk dilakukan di setiap alat kelengkapan Dewan. Hendrik menjelaskan, ada banyak pertimbangan pihaknya menolak rancangan raperda yang diprakarsai Wali Kota Mohammad Idris.
"Raperda itu adalah ranah pemerintah pusat dan bukan kewenangan daerah. Ini merujuk pada Undang-Undang 23 tahun 2014 yang bersifat absolut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri