Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 01 Agustus 2019 | 14:50 WIB
Draf Rancangan Perda PKR Kota Depok.[Dokumen]

SuaraJabar.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Religius terus menjadi polemik. Penolakan disampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Depok.

Partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut menolak raperda kota religius, lantaran persoalan tersebut merupakan persoalan privat yang tidak perlu diatur pemkot.

“Kota tidak seharusnya mengatur bagaimana warganya harus menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” tutur Sekretaris DPC PDI-P Kota Depok Ikravany Hilman yang diterima Suara.com pada Kamis (1/8/2019).

Ikra, sapaan Hilman, menyebut hal yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan setiap warga dijamin kebebasannya untuk melakukan ibadah. Sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Baca Juga: Draf Raperda Kota Religius Depok Mencontoh Dari Kota Tasikmalaya

“Selain itu pemerintah kota juga harus mendorong terciptanya ruang interaksi dan dialog antar umat beragama (juga etnis dan ras atau identitas lainnya) bagi memastikan terjaganya toleransi dan kerukunan umat beragama,” bebernya.

Dia mengemukakan dalam konteks Depok sebagai kota yang terus berkembang dan semakin kompleks akan menjadi penting adanya jaminan kebebasan beragama, toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Apalagi, dari hasil riset yang dilakukakan Setara Institute dan Wahid Foundation, lanjut Ikra, Depok disebut menjadi kota intoleran dan tempat berkembangnya radikalisme.

Lantaran itu, ia menyebut jaminan kebebasan beragama seharusnya memberikan rasa aman setiap umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Termasuk juga, jaminan merayakan hari raya dan mendirikan rumah ibadahnya masing-masing.

“Sedangkan jaminan bagi kerukunan beragama mengandung prinsip bahwa pemerintah kota harus secara aktif mendorong terciptanya dialog dan kegiatan positif antar umat beragama,” katanya.

Baca Juga: Ini Isi Draft Raperda Kota Religius Depok

Ikra juga menilai kegiatan-kegiatan lintas agama harus dilakukan di berbagai sektor terutama di sektor pendidikan, sosial, kebudayaan dan politik. Karenanya, PDI-P Kota Depok memercayai dialog dan kegiatan bersama akan membangun sikap toleran yang merupakan syarat penting bagi terciptanya kerukunan.

Load More