SuaraJabar.id - Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi motivasi bagi Kota Bekasi, Jawa Barat yang ingin ikut menerapkan hal yang sama.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan, penerapan jalan berbayar merupakan terobosan yang harus diterapkan di kota-kota padat penduduk.
"Itu suatu kewajiban yang harus kita terapkan, dan saat ini kita sedang mewacanakan jalan berbayar itu," kata Deded, Senin (19/8/2019).
Menurut dia, wacana itu belum masuk dalam agenda rapat. Kendati demikian akan di dorong menjadi program prioritas untuk mengurangi pengguna jalan sebagai solusi kemacetan.
"Ini masih dalam kajian, infrastrukturnya belum kita siapkan. Kita juga masih menentukan jalan mana saja yang akan diterapkan dan jenis kendaraan apa saja yang bisa diterapkan," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menambahkan telah memetakan jalan mana saja yang padat saat hari kerja.
Salah satunya ialah Jalan Jendral Sudirman di Bekasi Barat sampai perbatasan dengan DKI Jakarta di Harapan Indah, Kecamatan Medansatria.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan lintasan nasional terbesar setelah akses jalan tol.
"Pengguna jalan tersebut pasti menuju Jakarta yang harus dibantu penanganan kemacetannya. Itu akses dalam kota yang cukup padat," katanya.
Baca Juga: Dapat Saran dari Kejagung, Anies akan Lelang Ulang Proyek Jalan Berbayar
Penerapan kebijakan jalan berbayar ini diatur dalam Peraturan Presiden No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.
Di peraturan itu, semestinya ERP sudah terpasang sejak 2018 dan paling lambat 2029.
Johan menambahkan, kajian penerapan jalan berbayar menunggu kebijakan anggaran.
"Apabila tidak mampu khususnya pembiayaan, pemerintah daerah bisa minta bantuan pusat," imbuh dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Soal Pemekaran Provinsi, Kota Bekasi Pilih Gabung DKI Jakarta?
-
Dijamin Tak Ngamuk, Alasan Warga Mau Lomba 17-an Bareng Pasien Sakit Jiwa
-
Pasien Sakit Jiwa dan Orang Waras Lomba Panjat Pinang, Siapa yang Menang?
-
Hari Kemerdekaan, Pasien Sakit Jiwa Hormat Bendera sampai Lomba Joget Balon
-
Setelah Bogor, Bekasi Juga Ingin Cerai Dari Jawa Barat, Ini Usulan Namanya
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang: Evakuasi Rampung, 9 KA Tertahan dan 43 Lainnya Memutar Arah