SuaraJabar.id - Aparat kepolisian mengaku masih terus mengusut kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial berjudul Vina Garut. Termutakhir, polisi sedang memburu dua orang yang diduga menyebarkan video panas ke muka publik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, telah membentuk tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk meringkus penyebar video mesum tersebut.
"Polres Garut di backup oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah membentuk tim dua pelaku yang kita duga yang pertama kali menyebarkan video ini," kata Trunoyudo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Meski demikian, Trunoyudo masih merahasiakan identitas serta keberadaan dua orang tersebut. Alasannya, hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan dan tim gabungan masih melakukan pengejaran.
"Maka konfirmasi nama dan posisinya di mana saya belum bisa memberi tahu. Karena itu teknis penyidikan," katanya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Belakangan, diketahui VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tolak Berhubungan Badan, Alasan Pelaku Sebar Video Syur Siswi SMK Ponorogo
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres
-
Praktik Curang Masih Bayangi Pilkada Langsung, PSI Dorong Pelonggaran Syarat Pencalonan