SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera melimpahkan kasus AK (45), wanita yang menjadi dalang pembunuhan berencana suami serta anak tirinya ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan berkas dilakukan agar bisa segera dilakukan rekonstruksi kejadian.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya sepakat agar penyidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya karena pelaku dan perencanaan pembunuhan beralamat di Jakarta.
"Di Jawa Barat hanya membuang jenazah dan membakar saja. Jadi kita sepakat dengan kejaksaan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya secepat mungkin," kata Rudy di Mapolda Jabar, Kamis (29/8/2019).
Polisi sebelumnya mengungkap kasus AK yang diduga menjadi dalang pembunuhan berencana suaminya, Edi Chandra Purnama (54) dan anak tirinya, Muhamad Adi Pradana (23). Kedua korban tersebut dibunuh dengan cara dilumpuhkan, dibekap serta mayatnya dibuang dan dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi.
Baca Juga: Fakta di Balik Aksi Istri Bunuh dan Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri
Kasus ini bermula ketika penemuan mobil terbakar di Sukabumi yang diisi kedua korban. Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kediaman korban yang berada di Jakarta Selatan.
"Di Polda Metro Jaya sudah menunggu untuk rekonstruksi," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut AK melancarkan niat jahatnya itu karena memiliki motif untuk memburu harta warisan demi membayar utang. Berdasarkan keterangan, Nasriadi mengungkapkan AK memiliki utang sebesar Rp 10 miliar.
"Jadi yang bersangkutan memiliki utang Rp10 miliar, terdiri dari dua bank, bank A Rp 7 miliar dan bank B Rp 2,5 miliar. Sedangkan sisanya Rp 500 juta adalah hutang dia dari kartu kredit," kata Nasriadi.
Atas perbuatannya, tersangka AK pun terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Terungkap, Aulia Tak Dibantu Anak Tapi Keponakan saat Bakar Suami
Kontributor : Huyogo Simbolon
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024