SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera melimpahkan kasus AK (45), wanita yang menjadi dalang pembunuhan berencana suami serta anak tirinya ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan berkas dilakukan agar bisa segera dilakukan rekonstruksi kejadian.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya sepakat agar penyidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya karena pelaku dan perencanaan pembunuhan beralamat di Jakarta.
"Di Jawa Barat hanya membuang jenazah dan membakar saja. Jadi kita sepakat dengan kejaksaan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya secepat mungkin," kata Rudy di Mapolda Jabar, Kamis (29/8/2019).
Polisi sebelumnya mengungkap kasus AK yang diduga menjadi dalang pembunuhan berencana suaminya, Edi Chandra Purnama (54) dan anak tirinya, Muhamad Adi Pradana (23). Kedua korban tersebut dibunuh dengan cara dilumpuhkan, dibekap serta mayatnya dibuang dan dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi.
Kasus ini bermula ketika penemuan mobil terbakar di Sukabumi yang diisi kedua korban. Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kediaman korban yang berada di Jakarta Selatan.
"Di Polda Metro Jaya sudah menunggu untuk rekonstruksi," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut AK melancarkan niat jahatnya itu karena memiliki motif untuk memburu harta warisan demi membayar utang. Berdasarkan keterangan, Nasriadi mengungkapkan AK memiliki utang sebesar Rp 10 miliar.
"Jadi yang bersangkutan memiliki utang Rp10 miliar, terdiri dari dua bank, bank A Rp 7 miliar dan bank B Rp 2,5 miliar. Sedangkan sisanya Rp 500 juta adalah hutang dia dari kartu kredit," kata Nasriadi.
Atas perbuatannya, tersangka AK pun terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Fakta di Balik Aksi Istri Bunuh dan Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri
Kontributor : Huyogo Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini