SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera melimpahkan kasus AK (45), wanita yang menjadi dalang pembunuhan berencana suami serta anak tirinya ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan berkas dilakukan agar bisa segera dilakukan rekonstruksi kejadian.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya sepakat agar penyidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya karena pelaku dan perencanaan pembunuhan beralamat di Jakarta.
"Di Jawa Barat hanya membuang jenazah dan membakar saja. Jadi kita sepakat dengan kejaksaan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya secepat mungkin," kata Rudy di Mapolda Jabar, Kamis (29/8/2019).
Polisi sebelumnya mengungkap kasus AK yang diduga menjadi dalang pembunuhan berencana suaminya, Edi Chandra Purnama (54) dan anak tirinya, Muhamad Adi Pradana (23). Kedua korban tersebut dibunuh dengan cara dilumpuhkan, dibekap serta mayatnya dibuang dan dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi.
Kasus ini bermula ketika penemuan mobil terbakar di Sukabumi yang diisi kedua korban. Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kediaman korban yang berada di Jakarta Selatan.
"Di Polda Metro Jaya sudah menunggu untuk rekonstruksi," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut AK melancarkan niat jahatnya itu karena memiliki motif untuk memburu harta warisan demi membayar utang. Berdasarkan keterangan, Nasriadi mengungkapkan AK memiliki utang sebesar Rp 10 miliar.
"Jadi yang bersangkutan memiliki utang Rp10 miliar, terdiri dari dua bank, bank A Rp 7 miliar dan bank B Rp 2,5 miliar. Sedangkan sisanya Rp 500 juta adalah hutang dia dari kartu kredit," kata Nasriadi.
Atas perbuatannya, tersangka AK pun terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Fakta di Balik Aksi Istri Bunuh dan Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri
Kontributor : Huyogo Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin