SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera melimpahkan kasus AK (45), wanita yang menjadi dalang pembunuhan berencana suami serta anak tirinya ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan berkas dilakukan agar bisa segera dilakukan rekonstruksi kejadian.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya sepakat agar penyidikan dilakukan oleh Polda Metro Jaya karena pelaku dan perencanaan pembunuhan beralamat di Jakarta.
"Di Jawa Barat hanya membuang jenazah dan membakar saja. Jadi kita sepakat dengan kejaksaan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya secepat mungkin," kata Rudy di Mapolda Jabar, Kamis (29/8/2019).
Polisi sebelumnya mengungkap kasus AK yang diduga menjadi dalang pembunuhan berencana suaminya, Edi Chandra Purnama (54) dan anak tirinya, Muhamad Adi Pradana (23). Kedua korban tersebut dibunuh dengan cara dilumpuhkan, dibekap serta mayatnya dibuang dan dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi.
Kasus ini bermula ketika penemuan mobil terbakar di Sukabumi yang diisi kedua korban. Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kediaman korban yang berada di Jakarta Selatan.
"Di Polda Metro Jaya sudah menunggu untuk rekonstruksi," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut AK melancarkan niat jahatnya itu karena memiliki motif untuk memburu harta warisan demi membayar utang. Berdasarkan keterangan, Nasriadi mengungkapkan AK memiliki utang sebesar Rp 10 miliar.
"Jadi yang bersangkutan memiliki utang Rp10 miliar, terdiri dari dua bank, bank A Rp 7 miliar dan bank B Rp 2,5 miliar. Sedangkan sisanya Rp 500 juta adalah hutang dia dari kartu kredit," kata Nasriadi.
Atas perbuatannya, tersangka AK pun terancam dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Fakta di Balik Aksi Istri Bunuh dan Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri
Kontributor : Huyogo Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI