SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempertanyakan keabsahan surat tugas organisasi masyarakat (ormas) usai viralnya video 'kericuhan' pengelolaan parkir di minimarket melalui media sosial. Rahmat meminta surat tugas tersebut diperiksa karena dicurigai sudah tak berlaku.
"Lihat dulu, surat tugas itu apakah masih berlaku atau tidak? Kalau tidak, berarti hanya sebuah kertas yang tidak ada manfaatnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Selasa (5/11/2019).
Rahmat menjelaskan, setiap surat tugas yang keluar periodenya hanya satu bulan. Biasanya, surat itu berisi soal menugaskan kepada seseorang atau lembaga yang diperintahkan.
"Jangka waktunya hanya satu bulan, jadi harus dicek lagi masa belaku surat tugas itu," katanya.
Bukan itu saja, ketika ditanya adanya ormas yang sudah berbadan hukum, Rahmat enggan menjawab. Tapi kata dia, rencana untuk menerapkan pajak parkir untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rahmat mengatakan, anggota ormas dibekali surat tugas tersebut agar dapat mengkoordinasikan parkir minimarket. Menurutnya, setiap penugasan pasti ada yang melakukan koordinasi orang di lapangan.
“Kalau itu retribusi ya, itu pasti ada. Kalau pajak, kan enggak perlu. Kalau pajak kan mesti ada si pemilik," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, video permintaan ormas untuk mengelola parkir di seluruh minimarket Kota Bekasi viral di media sosial. Dalam video berdurasi tujuh menit tersebut, ormas meminta pihak pengelola memberikan pengelolaannya kepada mereka.
Bukan itu saja, video yang diunggah pada saat unjuk rasa pada 23 September 2019 di depan SPBU Rawalumbu Kota Bekasi, terkesan mendesak pihak pengelola untuk bisa bekerja sama menarik parkir di tiap-tiap minimarket.
Baca Juga: Keberpihakan Pemkot Bekasi Kepada Ormas Akan Membuat Investor Angkat Kaki
Video itu menceritakan pihak ormas meminta kepada pengusaha minimarket untuk memberikan lahan parkirnya dikelola oleh ormas. Masih di video itu juga sejumlah pejabat pemerintah Kota Bekasi bersama pengelola dan pihak kepolisian menemui para pengunjuk rasa.
Perwakilan Pemerintah Kota Bekasi mengamini permintaan para ormas untuk mengelola parkir. Hanya saja semua itu diserahkan ke pihak pengelola. Di tengah keramaian pengunjuk rasa, pihak pengelola tampak gugup dan hanya bisa pasrah mengatakan tetap ingin bekerjasama.
Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota tengah mendalami keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi soal permintaan Ormas meminta jatah parkir di setiap gerai minimarket.
"Yang kami luruskan tadi dikatakan ada surat tugas. Surat tugas akan kami dalami tersendiri. Dan itu akan masuk ranah penyelidikan di krimsus (kriminal khusus), juga terkait (Kepala Bapenda) akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Arman.
Arman menegaskan terkait video viral yang beberapa hari lalu saat unjuk rasa di SPBU, pihak kepolisian tegas tidak mentolelir sedikitpun aksi premanisme. Dengan demikian, ia tidak menampik adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Perlu saya tegaskan, di Bekasi Kota tidak mentolerir sedikit pun aksi premanisme. Polres Metro Bekasi Kota tidak mentolerir aksi premanisme bentuk apa pun juga. Iya untuk adanya tersangka kan lagi kami dalami," tegas Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu