SuaraJabar.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020. Salah satunya di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat.
Selanjutnya daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, BPTJ menyebutkan Kalimalang akan menjadi daerah yang diterapkan aturan jalan berbayar tersebut. Selain menyusun peta jalan secara lengkap, BPTJ juga mengatakan sedang mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku karena ERP akan dimasukan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"BPTJ bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusa kemarin.
Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jakarta tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat selama 20 hari pada 2018. Namun pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar ini harus mengulang proses tender.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan nantinya konsep jalan berbayar akan disebut dengan istilah "congestion tax".
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wahana menjelaskan belum ada pembicaraan soal itu.
"ERP baru tahap kajian BPTJ, belum ada pembicaraan dengan Pemkot Depok terkait implementasi di tahun 2020," kata Dadang Wahana kepada Suara.com, Jumat (15/11/2019).
Meski begitu, Dadang mengakui pernah berkomunikasi dengan BPTJ pada Rabu (13/11/2019) membahas soal LRT Cibubur -Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut yaitu Jalan Margonda berbayar. Bahkan dirinya baru mengetahui adanya rencana BPTJ akan menerapkan Jalan Margonda berbayar dari media.
"Hari Rabu 13 November kemarin saya bertemu Kepala BPTJ untuk bahas LRT Cibubur-Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut," tutur Dadang.
Baca Juga: Tas Hitam Misterius Bikin Geger Depok, Warga: Dilempar Pengendara Motor
Kendati demikian, pembahasan soal Margonda berbayar memang sudah dibahas oleh BPTJ di Bandung pada bulan lalu. Tetapi sambung Dadang, belum kepada road map dan implementasinya. Oleh sebab itu, kata dia, Pemkot Depok mengatasi kemacetan di Jalan Margonda masih fokus pada pembenahan infrastruktur dan transportasi publik.
"Pemerintah Pusat lebih memahami dalam proses penyusunan sebuah kebijakan dan tentunya akan melibatkan banyak pihak sebelum kebijakan diambil. Dan BPTJ sangat responsif dengan Kota Depok," kata Dadang.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono menyatakan bahwa kebijakan BPTJ menerapkan Jalan Margonda berbayar di 2020 sangat lucu. Menurut dia, Jalan Margonda bukan dibuat oleh BPTJ. Lalu jika jalan tersebut diterapkan program ERP akan menjadi protes keras dari masyarakat.
"Ya kalau mau berbayar, BPTJ buat jalan sendiri lah. Kaya jalan tol itu bisa menjadi alternatif orang yang gak masuk Jalan Margonda. Tidak cocok lah," tegas Politikus PKS ini.
Sebenarnya kata Imam Budi Hartono, sudah ada trobosan untuk mengatasi kemacetan Jalan Margonda, yaitu adanya jalur Tol Cijago dan Desari. Kedua jalur tol itu sudah menjadi alternatif bagi warga Depok yang tinggal di bagian Timur dan Barat tidak melintasi Jalan Margonda untuk menuju Jakarta atau sebaliknya.
"Itu sudah menjadi alternatif orang tidak masuk Jalan Margonda. Cukup lewat tol tidak harus ke jalan Margonda. Potongan tol itu mengurangi beban Margonda," pungkas pria yang sering disapa IBH.
Berita Terkait
-
Tas Hitam Misterius Bikin Geger Depok, Warga: Dilempar Pengendara Motor
-
Tangkap Terduga Teroris di Depok, Polisi Sita 7 Paspor hingga Buku Islam
-
Teroris Kerap Terciduk di Depok, Walkot Janji Perketat Pendataan Penduduk
-
Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara
-
Divonis 17 Bulan, PDIP Serius Pertimbangkan Pelawak Qomar di Pilkada Depok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka