SuaraJabar.id - Selain teror ular kobra yang beberapa hari belakangan muncul di Depok, Warga Kota Blimbing tersebut juga diteror Tawon Vespa atau Tawon Ndas.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok mengakui kerap mendapat laporan keberadaan sarang Tawon Vespa di rumah warga.
"Laporan adanya sarang tawon di rumah warga, sehari bisa dua hingga tiga dari lokasi yang berbeda. Kemarin saja ada dua lokasi, sekarang (hari ini) sudah ada satu laporan," kata Komandan Peleton Operasional Pemadam dan Penyelamatan DPKP Depok Merdy Setiawan kepada Suara. com pada Rabu (18/12/2019).
Menurut Merdy, keberadaan sarang Tawon Vespa sangat berbahaya bagi masyarakat, karena sengatan tawon ini bisa berakibat kematian. Bahkan, selama ini ada beberapa kasus soal warga yang setelah disengat Tawon Vespa meninggal dunia.
"Ada beberapa kasus warga meninggal dunia setelah disengat tawon, " kata dia.
Tentunya saat melakukan evakuasi sarang tawon kata dia, anggota DPKP Depok tidak sembarangan dan memilih waktu pada malam hari karena aktifitas pergerakan tawon menurun dan tidak terlalu agresif.
"Kami biasanya eksekusi sarang tawon malam, untuk keselamatan petugas, " kata Merdy.
Dalam eksekusi sarang tawon para petugas menggunakan Alat Perlindung Diri (APD). Tujuanya agar saat eksekusi sarang tawon tubuh petugas dari kepala sampai kaki aman dari sengat hewan itu.
"Kita pakai APD seperti APD kebakaran. Tapi ini lebih aman ke tubuh petugas dari kepala sampai kaki. Kalau kostum yang ada di pasaran itu untuk lebah madu, tapi kalau tawon vespa atau tawon api kami menggunakan APD seperti APD Kebakaran, " papar Merdy.
Baca Juga: Kawanan Tawon Serang Pasutri di Jambi, Istri Tewas dan Suami Kritis
Selama ini, ia bersama timnya mengeksekusi sarang tawon itu lebih banyak memilih untuk dihancurkan.
"Kalau enggak dihancurkan, bakalan kabur dan membuat sarang baru di tempat lain," ucapnya.
Terpisah, Seorang warga Depok yang melaporkan adanya sarang Tawon Vespa di rumahnya Imam Hamdi mengaku was-was dengan keberadaan sarang tawon tersebut di rumahnya yang berada di Gang Ceplik, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.
"Saya coba kontak petugas DPKP Depok dan direspon untuk dieksekusi sarang tawonnya. Karena tawon itu bahaya dan bisa membunuh orang jika disengat tawon dengan jumlah banyak. Alhamdulillah sudah dieksekusi sama petugas, kami ucapkan terima kasih."
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Empat Warga Depok Jadi Korban Kobra, Walkot: Sebar Edaran Jaga Kebersihan
-
Teror Tawon Ndas, Sang Lebah Predator Pembunuh di Bekasi
-
Pria Paruh Baya Tewas Diserang Tawon Ndas di Bekasi
-
Selama 2019, Damkar Kota Bekasi Evakuasi 111 Sarang Tawon di 12 Kecamatan
-
Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Musnahkan Sarang Tawon yang Resahkan Warga
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau