Sidang paripurna DPRD Kota Depok pada Rabu (8/1/2020). [Suara.com/Supriyadi]
Diajukan Raperda perubahan tersebut, jelas Ari, karena banyak pelanggaran parkir di badan jalan, sehingga ruas jalan di Depok semakin sempit. Untuk mengurangi kendaraan yang parkir di pinggir-pinggir jalan atau parkir di fasilitas umum.
"Salah satu alasan yang saya ketahui adalah banyaknya pelanggaran parkir di badan jalan."
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Walkot Depok Minta Gubernur Jabar Terbitkan Penetapan Tanggap Darurat
-
Imbas Kebanjiran, Ketua KPU Depok: Kami Berharap Direlokasi ke Gedung Baru
-
Jalan Raya Pitara Depok Rawan Longsor, Truk Muatan Besar Dilarang Melintas
-
Makam Warga di Depok yang Tertimbun Longsor Dievakuasi ke TPU Milik Pemkot
-
3 Warga Depok Tewas Tertimbun Longsor Saat Tidur, 4 Lainnya Alami Luka
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang