SuaraJabar.id - Insiden kekerasan terhadap murid terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). Oknum guru bernama Idiyanto Muin kedapatan memukuli sejumlah muridnya yang terlambat datang ke sekolah.
Merespon hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan. Diagendakan, KPAI akan bertandang ke SMAN 12 Kota Bekasi pada Jumat (14/2/2020) besok.
"KPAI segera pengawasan langsung ke SMAN kota bekasi terkait kasus kekerasan fisik pada Jumat, 14 Februari 2020," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan terulisnya, Kamis (13/2/2020).
Retno menyebut, pihaknya juga akan menggelar rapat bersama Pemprov Jawa Barat serta organisiasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas permasalahan tersebut.
"KPAI akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan OPD terkait untuk membahas kasus kekerasan fisik di SMAN kota Bekasi," kata Retno.
Sebelumnya, video berdurasi 14 detik yang merekam guru memukuli muridnya memakai tangan kosong, viral di media-media sosial, Rabu (12/2/2020). Kejadian tersebut terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam tayangan video itu, tampak sejumlah murid berbaris di lapangan. Sebagian dari mereka berdiri dan dipukuli secara bertubi-tubi oleh oknum guru.
Diketahui, oknum guru tersebut bernama Idiyanto Muin. Pria yang menjabat sebagai Staff Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan itu dikenal temperamen dan pernah ribut dengan guru lain sampai melempar kursi dan komputer.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan guru di sekolahnya itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2020), sekira jam 7.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.
Baca Juga: Guru SMAN 12 Bekasi Gebuki Murid, KPAI Salahkan Kepala Sekolah
"Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa jam 07.30 WIB sedangkan sekolah tutup jam 06.45 wib. Kemudian yang telat disuruh berbaris dilapangan lingkungan sekolah," kata Ade di SMAN 12 Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Kekinian, pihak sekolah telah memberi sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan berupa non job dari jabatannya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Namun, untuk statusnya Ade belum dapat mengatakan lebih jauh.
Berita Terkait
-
Guru SMAN 12 Bekasi Gebuki Murid, KPAI Salahkan Kepala Sekolah
-
Oknum Guru di Bekasi Pukuli Siswa, KPAI Minta Pihak Sekolah di BAP
-
Viral Surat Disdik Bekasi Larang Siswa-siswi Sekolah Rayakan Hari Valentine
-
Viral Guru Gebuki Murid, Idiyanto Tukang Ribut dan Banting Komputer Sekolah
-
Guru Pukul Murid di Bekasi Dikenal Tempramen, Pernah Ribut dengan Guru Lain
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda