SuaraJabar.id - Insiden kekerasan terhadap murid terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). Oknum guru bernama Idiyanto Muin kedapatan memukuli sejumlah muridnya yang terlambat datang ke sekolah.
Merespon hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan. Diagendakan, KPAI akan bertandang ke SMAN 12 Kota Bekasi pada Jumat (14/2/2020) besok.
"KPAI segera pengawasan langsung ke SMAN kota bekasi terkait kasus kekerasan fisik pada Jumat, 14 Februari 2020," kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan terulisnya, Kamis (13/2/2020).
Retno menyebut, pihaknya juga akan menggelar rapat bersama Pemprov Jawa Barat serta organisiasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas permasalahan tersebut.
"KPAI akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan OPD terkait untuk membahas kasus kekerasan fisik di SMAN kota Bekasi," kata Retno.
Sebelumnya, video berdurasi 14 detik yang merekam guru memukuli muridnya memakai tangan kosong, viral di media-media sosial, Rabu (12/2/2020). Kejadian tersebut terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam tayangan video itu, tampak sejumlah murid berbaris di lapangan. Sebagian dari mereka berdiri dan dipukuli secara bertubi-tubi oleh oknum guru.
Diketahui, oknum guru tersebut bernama Idiyanto Muin. Pria yang menjabat sebagai Staff Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan itu dikenal temperamen dan pernah ribut dengan guru lain sampai melempar kursi dan komputer.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri menjelaskan bahwa peristiwa pemukulan guru di sekolahnya itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2020), sekira jam 7.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.
Baca Juga: Guru SMAN 12 Bekasi Gebuki Murid, KPAI Salahkan Kepala Sekolah
"Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa jam 07.30 WIB sedangkan sekolah tutup jam 06.45 wib. Kemudian yang telat disuruh berbaris dilapangan lingkungan sekolah," kata Ade di SMAN 12 Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Kekinian, pihak sekolah telah memberi sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan berupa non job dari jabatannya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Namun, untuk statusnya Ade belum dapat mengatakan lebih jauh.
Berita Terkait
-
Guru SMAN 12 Bekasi Gebuki Murid, KPAI Salahkan Kepala Sekolah
-
Oknum Guru di Bekasi Pukuli Siswa, KPAI Minta Pihak Sekolah di BAP
-
Viral Surat Disdik Bekasi Larang Siswa-siswi Sekolah Rayakan Hari Valentine
-
Viral Guru Gebuki Murid, Idiyanto Tukang Ribut dan Banting Komputer Sekolah
-
Guru Pukul Murid di Bekasi Dikenal Tempramen, Pernah Ribut dengan Guru Lain
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini