SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan guru pelaku kekerasan terhadap murid di SMA Negeri 12 Kota Bekasi telah disanksi pemecatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung pada Jumat (14/2/2020).
“Terkait ada insiden kekerasan dari guru di Bekasi sudah saya perintahkan Dinas Pendidikan dan sudah dilakukan yaitu dipecat, jadi sudah diberhentikan sebagai guru dan jabatan di situ,” ujar Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Jumat (14/2/2020).
Lebih lanjut, Emil mengatakan kasus ini sedang dalam penyelidikan apakah akan dibawa ke ranah pidana atau tidak.
“Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk ke ranah pidana Alhamdulillah itu sedang diteliti, tapi perhari ini sesuai perintah dari saya kemarin itu dinas pendidikan sudah melakukan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan dan tugasnya sebagai guru,” ujar Emil.
Dengan adanya insiden tersebut, Emil mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berniat menjadi seorang guru untuk bisa mengendalikan emosi, dan bersabar ketika mengajar siswa karena siswa memiliki banyak karakter berbeda.
“Saya menghimbau kalau sudah punya niat profesi sebagai guru harus sabar, karena anak-anak itu karakternya beda-beda, ada yang kuat otak kiri, otak kanan, ada yang motoriknya lebih aktif ada yang pendiam, harus dengan rasa sayang karena murid itu melihat guru sebagai orang tua,” ujar Emil
Maka sebagai orang tua cara mendidiknya harus dengan kasih sayang bukan dengan kekerasan, Emil mengingatkan kepada para guru agar insiden ini menjadi pembelajaran.
“Orang tua di rumah ibu bapak kadungnya, orang tua di sekolah adalah gurunya, saya menghimbau supaya semua guru menjadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran dan dengan ini yang bersangkutan sudah diberikan tindakan yang tegas dari pemerintah.”
Baca Juga: KPAI Minta Siswa Perekam Aksi Kekerasan Guru di SMA 12 Bekasi Dilindungi
Kontributor : Silmi Kaffah
Berita Terkait
-
KPAI Minta Siswa Perekam Aksi Kekerasan Guru di SMA 12 Bekasi Dilindungi
-
KPAI Ingin Kasus Guru Pukul Siswa di SMA 12 Bekasi Dibawa ke Jalur Hukum
-
Ombudsman Desak Disdik Jabar Tindak Tegas Kasus Pemukulan di SMA 12 Bekasi
-
Guru Pukul Siswa, Disdik Jawa Barat: Faktanya Memang Melakukan Kekerasan
-
Kadisdik Bekasi: Guru Idiyanto Suka Bilang Khilaf Sehabis Pukuli Murid
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny