SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi siswa yang telah merekam tindakan temperamental oknum guru bernama Idiyanto Muin yang memukuli lima siswanya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Komisioner Komisi KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mendorong siswa yang merekam peristiwa tersebut mendapat perlindungan dan tidak dihukum apapun. Apalagi, sampai diperiksa aparat kepolisian apabila proses hukum terhadap Idiyanto dilakukan.
"Kita berterimakasih bahwa berkat video tersebut, semua mengetahui kebijakan pendisiplinan dengan pendekatan kekerasan sebagaimana di lakukan oleh sekolah ini adalah tidak baik," kata Retno di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jumat (14/02/2020).
Menurut Retno tindakan kekerasan terhadap anak, tidak bisa ditolerir karena sudah diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Ia juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk menyembunyikan identitas perekam video.
"Informasi yang diterima KPAI, kejadian tersebut direkam oleh salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebooknya. Kekerasan dalam bentuk dan tujuan apapun memang sudah seharusnya tidak ditolerir."
Sebagaimana diketahui, sebuah tayangan video berdurasi 14 detik tengah viral di jagat maya. Video itu menampilkan seorang guru yang memukuli muridnya dengan kepalan tangan.
Dalam tayangan video itu, nampak terdapat sejumlah murid berbaris di lapangan. Sebagian dari mereka berdiri dan dipukuli secara bertubi-tubi oleh oknum guru bernama Idiyanto di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: KPAI Ingin Kasus Guru Pukul Siswa di SMA 12 Bekasi Dibawa ke Jalur Hukum
Berita Terkait
-
KPAI Ingin Kasus Guru Pukul Siswa di SMA 12 Bekasi Dibawa ke Jalur Hukum
-
Ombudsman Desak Disdik Jabar Tindak Tegas Kasus Pemukulan di SMA 12 Bekasi
-
Guru Pukul Siswa, Disdik Jawa Barat: Faktanya Memang Melakukan Kekerasan
-
Kadisdik Bekasi: Guru Idiyanto Suka Bilang Khilaf Sehabis Pukuli Murid
-
Gebuki Siswa SMAN 12 Bekasi, Idayanto Dikenal Sebagai Guru Killer
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Adu Strategi di Jalur Bocimi: Menakar Jurus Polisi Sukabumi Jinakkan Kemacetan di Seksi 3
-
Akhir Perjalanan di Rumah Ibadah: Teka-teki Jenazah di WC Masjid Al Mahfudziah Cikole Terungkap
-
Selamat Jalan Fahdly: SMAN 5 Bandung Berduka, Sekolah Minta Stop Sebar Video Maut di Cihampelas
-
Malam Kelam di Cihampelas: Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Dugaan Bentrok Pelajar, Disdik Buka Suara
-
Runtuhnya Marwah Sang Dai: Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati dan Kini Dalam Pengejaran Polisi