SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi siswa yang telah merekam tindakan temperamental oknum guru bernama Idiyanto Muin yang memukuli lima siswanya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Komisioner Komisi KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mendorong siswa yang merekam peristiwa tersebut mendapat perlindungan dan tidak dihukum apapun. Apalagi, sampai diperiksa aparat kepolisian apabila proses hukum terhadap Idiyanto dilakukan.
"Kita berterimakasih bahwa berkat video tersebut, semua mengetahui kebijakan pendisiplinan dengan pendekatan kekerasan sebagaimana di lakukan oleh sekolah ini adalah tidak baik," kata Retno di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jumat (14/02/2020).
Menurut Retno tindakan kekerasan terhadap anak, tidak bisa ditolerir karena sudah diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Ia juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk menyembunyikan identitas perekam video.
Baca Juga: KPAI Ingin Kasus Guru Pukul Siswa di SMA 12 Bekasi Dibawa ke Jalur Hukum
"Informasi yang diterima KPAI, kejadian tersebut direkam oleh salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebooknya. Kekerasan dalam bentuk dan tujuan apapun memang sudah seharusnya tidak ditolerir."
Sebagaimana diketahui, sebuah tayangan video berdurasi 14 detik tengah viral di jagat maya. Video itu menampilkan seorang guru yang memukuli muridnya dengan kepalan tangan.
Dalam tayangan video itu, nampak terdapat sejumlah murid berbaris di lapangan. Sebagian dari mereka berdiri dan dipukuli secara bertubi-tubi oleh oknum guru bernama Idiyanto di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Ombudsman Desak Disdik Jabar Tindak Tegas Kasus Pemukulan di SMA 12 Bekasi
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Viral Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Gonggong, KPAI: Melanggar UU Perlindungan Anak
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend