SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi siswa yang telah merekam tindakan temperamental oknum guru bernama Idiyanto Muin yang memukuli lima siswanya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Komisioner Komisi KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mendorong siswa yang merekam peristiwa tersebut mendapat perlindungan dan tidak dihukum apapun. Apalagi, sampai diperiksa aparat kepolisian apabila proses hukum terhadap Idiyanto dilakukan.
"Kita berterimakasih bahwa berkat video tersebut, semua mengetahui kebijakan pendisiplinan dengan pendekatan kekerasan sebagaimana di lakukan oleh sekolah ini adalah tidak baik," kata Retno di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jumat (14/02/2020).
Menurut Retno tindakan kekerasan terhadap anak, tidak bisa ditolerir karena sudah diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Ia juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk menyembunyikan identitas perekam video.
"Informasi yang diterima KPAI, kejadian tersebut direkam oleh salah satu siswa lalu diunggah oleh mantan siswa ke akun Facebooknya. Kekerasan dalam bentuk dan tujuan apapun memang sudah seharusnya tidak ditolerir."
Sebagaimana diketahui, sebuah tayangan video berdurasi 14 detik tengah viral di jagat maya. Video itu menampilkan seorang guru yang memukuli muridnya dengan kepalan tangan.
Dalam tayangan video itu, nampak terdapat sejumlah murid berbaris di lapangan. Sebagian dari mereka berdiri dan dipukuli secara bertubi-tubi oleh oknum guru bernama Idiyanto di SMA Negeri 12 Kota Bekasi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: KPAI Ingin Kasus Guru Pukul Siswa di SMA 12 Bekasi Dibawa ke Jalur Hukum
Berita Terkait
-
KPAI Ingin Kasus Guru Pukul Siswa di SMA 12 Bekasi Dibawa ke Jalur Hukum
-
Ombudsman Desak Disdik Jabar Tindak Tegas Kasus Pemukulan di SMA 12 Bekasi
-
Guru Pukul Siswa, Disdik Jawa Barat: Faktanya Memang Melakukan Kekerasan
-
Kadisdik Bekasi: Guru Idiyanto Suka Bilang Khilaf Sehabis Pukuli Murid
-
Gebuki Siswa SMAN 12 Bekasi, Idayanto Dikenal Sebagai Guru Killer
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny