SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menangkap Bos Wedding Organizer (WO) High Level BJM (27) yang sedang hamil 8,5 bulan. BJM ditangkap setelah petugas menerima laporan penipuan yang dilakukan WO tersebut terhadap puluhan pasangan calon pengantin di Cianjur dan beberapa kota lainnya.
Meski begitu, Polres Cianjur memastikan BJM tidak akan ditahan mengingat sedikit lagi pelaku akan melahirkan.
"Statusnya sekarang tersangka, namun tidak ditahan karena unsur kemanusiaan," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany di Mapolres Cianjur pada Kamis (20/2/2020).
"Tersangka hamil tua, beberapa hari lagi melahirkan. Bahkan tadi malam mengalami kontraksi, sehingga tidak kami tahan. Tapi sudah ditegaskan agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," paparnya.
Nikki mengungkapkan, saat penangkapan polisi mengamankan satu orang lagi selain BJM, yakni A (34) yang tak lain suaminya sendiri.
Hingga kini, BJM diketahui melakukan aksinya sendiri. Meski begitu, polisi masih tetap menelusuri adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan tersebut.
"Masih terus kami dalami dan kumpulkan barang bukti. Kami juga berharap yang merasa dirugikan agar segera melapor ke posko yang sudah disediakan. Sebab sampai saat ini jumlah pelapor masih dua orang," jelasnya.
Diketahui, Puluhan pasangan calon pengantin mengaku ditipu oleh WO High Level. Pasangan calon pengantin tersebut mengaku sudah membayar, namun paket dekorasi dan paket lainnya untuk resepsi pernikahan tidak dilaksanakan oleh pihak WO.
Sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan itu pada Minggu (16/2/2020) malam. Atas laporan itu, Polres Cianjur membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap tersangkan BJM serta suaminya A.
Baca Juga: Kasus Penipuan WO Pandamanda, Pelapor Bertambah Menjadi 70 Calon Pengantin
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan WO Pandamanda, Pelapor Bertambah Menjadi 70 Calon Pengantin
-
Viral Curhat Korban Penipuan WO Pandamanda: 'Gue Tiap Salaman Minta Maaf'
-
Geledah Kantor WO Pandamanda, Polisi Sita Sejumlah Alat Bukti
-
Jumlah Pelapor Penipuan WO Pandamanda Bertambah Jadi 40 Orang
-
Pilu, Resepsi Pernikahan Digelar Tanpa Makanan karena Kena Tipu WO
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung